Kemenkeu: Pengusaha Tak Perlu Takut Data Diintip DJP

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mendorong seluruh pengusaha di Tanah Air mengintegrasikan data transaksinya dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan. Dia pun menjamin seluruh data yang diintegrasikan aman.

Suahasil menyebut selama ini stigma yang ada di pengusaha kebanyakan takut untuk mengintegrasikan dikarenakan faktor keamanan. Selain itu, proses yang berbelit juga menjadi ketakutan bagi para pengusaha.

“Tidak ada masalah kalau data transaksi (pengusaha) itu diketahui oleh DJP. Ini suatu jaminan kalau ada yang macam-macam sama data itu, kami di Kemenkeu, Pak Dirjen di dalam DJP kita pites sama-sama, kita teken sama sama,” kata dia di Kantor PLN Jakarta, Jumat (31/1).

Secara prosedur di dalam DJP sudah ada yang bertanggung jawab untuk mengelola data. Di mana, masing-masing memiliki tugas dan fungsinya berdasarkan kinerjanya, mulai siapa yang menerima, memproses, hingga yang menggunakan di dalam SPT Pajak.

Di samping itu, Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu juga meyakinkan, seluruh sistem yang berada di DJP sudah diakui oleh internasional. Sehingga secara tata kelola keamanannya pun terjamin.

“Kalau dianggap tata kelola data tidak bener kita tidak boleh ikut data internasional. Pengamanan data yang untuk di Indonesia sudah diakui dunia internasional,” jelas dia.

Seperti diketahui, sejauh ini baru ada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mengembangkan kerja sama digitalisasi integrasi data perpajakan dengan DJP Kemenkeu diantaranya adalah PT Pertamina (Persero) dan juga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Kita sampaikan dunia usaha Indonesia. Anda lihat itu di BUMN. Kalau anda konek datanya sistem administrasi ribet bisa lebih simpel pemeriksaan akan sedikit, pemeriksaan bukan lagi eyel-eyelan di level itu,” katanya.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only