Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi untuk bisa mencapai target penerimaan pajak saat ini. Suryo mengatakan bahwa pendapatan perpajakan memang mengalami tekanan akibat pandemi covid-19. Namun pemerintah tetap harus memberikan insentif pajak kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia untuk pemulihan ekonomi.
Suryo pun menjelaskan, pemerintah tengah gencar melakukan reformasi ekonomi termasuk perpajakan guna mengakselerasi pemulihan ekonomi pasca covid-19. Reformasi tersebut salah satunya melalui UU Cipta Kerja.
“Di UU Cipta Kerja sudah jelas kami berikan insentif dalam bentuk yang sudah di-introduce di UU 2 2020. PPh badan tarif kami turunkan dari 25 persen jadi 20 persen, dan kalau yang IPO turun lagi 3 persen. Itu tujuannya untuk menarik investasi lapangan kerja baru supaya aktivitas ekonomi tumbuh lebih cepat,” ujar dia dalam media briefing, Senin (12/10/2020).
Hal ini, kata Suryo, dilakukan dalam konteks membandingkan dengan negara lain untuk memastikan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah cukup bersaing secara global.
“Tapi memang kita harus akui bahwa insentif pajak ini, daya saing ini sendiri tidak cukup. Itu harus disertai reformasi dalam bidang lain, terutama konteks perizinan. UU Cipta Kerja mengaddress pada simplifikasi regulasi. Sehingga kemudahan usaha di Indonesia naik signifikan,” kata dia.
Adapun dampak reformasi ini terhadap tax ratio kedepannya, Suryo menjelaskan hal tersebut tergantung pada seberapa cepat reformasi ini diimplementasikan.
“Dengan cepat kami lakukan implementasinya, akan semakin banyak aktivitas ekonomi baru yang terjadi. Lapangan kerja baru terjadi. Sehingga penerimaan perpajakan lebih tumbuh cepat,” kata dia.
Suryo berharap, melalui reformasi ini akan terjadi peningkatan secara gradual. “Memang ini bukan sesuatu yang akan terjadi dalam setahun dua tahun saja. Tapi secara perlahan harapannya reformasi yang kami perkenalkan tahun ini dan kemudahan berusaha yang terus kami tingkatkan itu akan membuat Tax ratio akan meningkat secara gradual,” pungkas dia.
Sumber : Liputan6.com
Leave a Reply