Pemkab Bogor Akan Kenakan Pajak untuk Penginapan Ilegal

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan akan mewajibkan seluruh penginapan di Kabupaten Bogor membayar pajak. Termasuk penginapan yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Penginapan yang dimaksud Iwan, seperti vila atau penginapan yang disewakan kepada wisatawan. Perizinan tidak mempengaruhi pelaku usaha untuk tetap membayar pajak.

“Akan diupayakan untuk ditagih pajaknya. Karena dalam Peraturan Daerah tentang Pajak, tidak ada klausul kalau yang tidak berizin tidak dikenai pajak. Tetap harus ditarik pajaknya. Karena komersil,” kata Iwan, Minggu (1/11).

Jika pemilik penginapan mangkir membayar pajak, maka pihaknya tidak segan untuk mendaftarkan bangunan tersebut untuk dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Daripada kucing-kucingan. Lebih baik bangunan yang sudah ada kita kenakan pajak. Lumayan kan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Meski begitu, Iwan menampik bahwa kebijakan itu akan menggugurkan kewajiban mengurus izin bagi pemilik usaha.

“Bukan begitu. Ini berlaku hanya untuk bangunan yang sudah kepalang berdiri. Tidak untuk bangunan baru. Kalau mau bangun ya harus ada izin dulu. Yang sudah ada tapi tidak berizin terus tidak mau bayar pajak, ya kita bongkar nanti,” tegas Iwan.

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only