NEWS
-

Ditjen Pajak Pertimbangkan Restitusi Akhir Tahun di Tengah Target Penerimaan
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan kondisi penerimaan negara dalam menentukan pencairan restitusi pajak hingga akhir 2026. Pasalnya, pemerintah masih harus mengejar penerimaan pajak sekitar Rp 750,1 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini untuk memenuhi target APBN 2026. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan, proyeksi penerimaan pajak dan pencairan restitusi […]
-

DPR Dorong UU Satu Data Dimanfaatkan untuk Optimalkan Pajak
Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mendorong Kementerian Keuangan memanfaatkan UU Satu Data Indonesia (SDI) yang baru disahkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan, perkebunan, ekspor-impor, dan industri manufaktur. Andi menilai integrasi data lintas kementerian dan lembaga dapat membantu Ditjen Pajak (DJP) mengidentifikasi wajib pajak besar yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Menurutnya, […]
-

BPKP Susun Laporan Hasil Audit Restitusi Pajak, Kesimpulan Sudah Diberikan ke DJP
JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut telah memberikan kesimpulan hasil audit pengembalian kelebihan pembayaran pajak alias restitusi 2020-2025 kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Untuk diketahui, Menteri Keuangan sebelumnya yakni Purbaya Yudhi Sadewa pada tahun ini sempat meminta BPKP untuk mengaudit restitusi pajak selama lima tahun tersebut. Permintaan ini disampaikan usai […]
-

DJP: Restitusi tetap jaga keseimbangan penerimaan dan hak wajib pajak
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan manajemen restitusi dijalankan dengan tetap memperhatikan keseimbangan penerimaan negara sekaligus hak wajib pajak. Bimo, saat ditemui wartawan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis, mengatakan belum bisa memberikan proyeksi nilai pengembalian kelebihan pembayaran pajak hingga akhir 2026. Namun, dia memastikan pengelolaan restitusi harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan dan prosedur operasional […]
-

Menag Jelaskan Pajak Kripto: Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal
Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pengenaan pajak atas transaksi kripto tidak berarti negara mendukung setiap aktivitas di dalamnya. Menurutnya, pajak hanya sebatas merupakan instrumen untuk mencatat, mengawasi, dan menghadirkan peran negara dalam ruang yang memiliki risiko tinggi bagi masyarakat. Nasaruddin mengatakan halal atau haram merupakan urusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lagipula, MUI memang sudah […]
WA only