NEWS

  • Perlu Penyesuaian PTKPAgar Penghasilan Naik

    Perlu Penyesuaian PTKPAgar Penghasilan Naik

    PTKP di Indonesia saat ini sebesar Rp 54 juta per tahun, tak berubah selama 11 tahun. Pemerintah didesak untuk melakukan penyesuaian batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) pada tahun depan. Biaya hidup yang terus meningkat dinilai tak sejalan dengan penghasilan yang diterima masyarakat. Terlebih, PTKP di Indonesiatidak mengalami perubahan sejak terakhir kali naik pada tahun […]

  • Tax Ratio Indonesia Diprediksi Stagnan, World Bank Rekomendasikan Ini

    Tax Ratio Indonesia Diprediksi Stagnan, World Bank Rekomendasikan Ini

    World Bank mendorong pemerintah Indonesia untuk segera melakukan reformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan penerimaan. Tanpa reformasi perpajakan, defisit anggaran pada 2026 dan 2027 berpotensi melebar. Dalam Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025, World Bank memperkirakan defisit anggaran pada 2026 dan 2027 akan mencapai 2,8% dan 2,9% dari PDB, sedangkan tax ratio masing-masing tahun diperkirakan […]

  • Jelang Nataru, Ditjen Pajak Perpanjang Masa Aktif Kode Billing Jadi 14 Hari

    Jelang Nataru, Ditjen Pajak Perpanjang Masa Aktif Kode Billing Jadi 14 Hari

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang masa aktif kode billing pajak dari semula tujuh hari menjadi 14 hari. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan sekaligus mencegah kegagalan pembayaran pajak akibat kode billing kedaluwarsa. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-4/PJ/2025 tentang Perpanjangan Masa Aktif Kode Billing untuk Mendukung Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan […]

  • Hendak Ajukan Angsuran PPh Pasal 29? Ingat Lagi Syarat dan Aturannya

    Hendak Ajukan Angsuran PPh Pasal 29? Ingat Lagi Syarat dan Aturannya

    Wajib pajak yang mengalami kesulitan likuiditas atau dalam keadaan force majeure dapat mengajukan permohonan angsuran pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29. Adapun PPh Pasal 29 adalah PPh kurang bayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh. Wajib pajak seharusnya melunasi PPh Pasal 29 tersebut sebelum SPT Tahunan PPh disampaikan. Namun, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat […]

  • DJP Ungkap Alasan Panggil Wajib Pajak Konglomerat

    DJP Ungkap Alasan Panggil Wajib Pajak Konglomerat

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap alasan memanggil wajib pajak konglomerat (High Wealth Individual) selama beberapa waktu terakhir. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli mengatakan pemanggilan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) dengan data dari beberapa sumber yang dimiliki oleh DJP. “Tujuannya adalah memastikan kesesuaian pelaporan […]

WhatsApp WA only