Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 23% hingga Juli 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 masih tumbuh lebih dari 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dengan kinerja tersebut, pemerintah menilai penerimaan pajak masih relatif aman untuk mengejar target yang ditetapkan dalam APBN 2026.

“Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman 23% lebih masih pertumbuhannya,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah belum menyampaikan angka resmi realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2026. Namun, jika merujuk pertumbuhan sekitar 23% secara tahunan (year on year/yoy), maka penerimaan pajak selama Januari-Juli 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.217,7 triliun.

Estimasi tersebut mengacu pada penerimaan pajak Januari-Juli 2025 sebesar Rp 990,01 triliun. Dengan perkiraan realisasi Rp 1.217,7 triliun, penerimaan pajak hingga Juli 2026 telah mencapai lebih dari 51% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Meski masih mencatat pertumbuhan tinggi, laju penerimaan pajak hingga Juli diperkirakan sedikit melambat dibandingkan posisi akhir Juni 2026. Pada semester I-2026, penerimaan pajak tercatat Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% yoy.

Realisasi tersebut setara dengan 43,9% dari target penerimaan pajak tahun ini. Dengan membandingkan realisasi akhir Juni dan estimasi hingga Juli, penerimaan pajak yang masuk sepanjang Juli diperkirakan sekitar Rp 182 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak bulanan pada Juni 2026 yang mencapai sekitar Rp 201,3 triliun. Meski demikian, penerimaan secara kumulatif hingga Juli masih mencatat pertumbuhan dua digit dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada semester I-2026 atau hingga Juni, pertumbuhan penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Penerimaan dari kelompok pajak tersebut mencapai Rp 380 triliun atau melonjak 42,2% yoy.

Selanjutnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan beserta setoran deposit mencapai Rp 196,1 triliun atau tumbuh 28,6%. Sementara itu, PPh orang pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 terkumpul Rp 146 triliun atau meningkat 13,6%.

Adapun penerimaan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp 159,9 triliun atau tumbuh 1,4%. Penerimaan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 153,8 triliun dengan pertumbuhan 22,7%.

Dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak pada semester I-2026 ditopang oleh hampir seluruh sektor utama. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6%, disusul industri pengolahan sebesar 22,8%.

Sektor perdagangan juga mencatat pertumbuhan penerimaan tertinggi, yakni 45,9%. Berikutnya, penerimaan dari sektor pertambangan tumbuh 22,8%, sedangkan industri pengolahan meningkat 19,9%.

Kementerian Keuangan sebelumnya menyebut pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kenaikan pembayaran upah dan take home pay (THP), serta pergerakan harga komoditas.

Dengan pertumbuhan lebih dari 23% hingga akhir Juli, penerimaan pajak masih berada dalam tren positif. Namun, pemerintah tetap perlu menjaga laju penerimaan pada sisa lima bulan tahun ini untuk mengejar target Rp 2.357,7 triliun dalam APBN 2026.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only