Mindblown: a blog about philosophy.

  • Pajak Rokok Elektrik Belum Tentu Ampuh Tekan Konsumsi? Ini Analisisnya

    Pajak Rokok Elektrik Belum Tentu Ampuh Tekan Konsumsi? Ini Analisisnya

    Pengenaan pajak terhadap rokok elektrik yang diatur melalui PMK 143/2023 dinilai belum tentu efektif mengurangi angka konsumsi rokok. Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Kurnia Dwi Artanti menjelaskan rokok elektrik tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan rokok konvensional. Sebab, kedua produk tersebut sama-sama memiliki kandungan nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan. “Rasa kecanduan ini […]

  • Kemenkeu Siap ‘Tarung’ di MK soal Pajak Hiburan Naik 40 Persen

    Kemenkeu Siap ‘Tarung’ di MK soal Pajak Hiburan Naik 40 Persen

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menghadapi gugatan uji materi atau (judicial review) soal aturan pajak hiburan menjadi 40 persen hingga 75 persen di Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana mengatakan pihaknya tak akan mangkir dalam sidang perdana di MK nanti terkait UU Nomor 1 Tahun […]

  • Contoh Saat Dimulainya Kewajiban PKP yang Pengukuhan Lewat Batas Waktu

    Contoh Saat Dimulainya Kewajiban PKP yang Pengukuhan Lewat Batas Waktu

    Lampiran PMK 164/2023 turut memuat contoh penentuan saat dimulainya kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang dikukuhkan setelah batas waktu. Seperti diketahui, pengusaha wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP jika sampai dengan suatu bulan dalam tahun buku mempunyai jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto […]

  • Soal Keringanan Pajak Hiburan Karaoke hingga Spa, Ini Kata Kemenkeu

    Soal Keringanan Pajak Hiburan Karaoke hingga Spa, Ini Kata Kemenkeu

    Pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan insentif pajak atas wajib pajak-wajib pajak sektor jasa hiburan tertentu yang terdampak ketentuan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% dalam UU HKPD. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan kewenangan pemberian insentif sudah termuat dalam Pasal 101 ayat […]

  • Kemenkeu: Tunggu Judicial Review, Pemda Bisa Pangkas Pajak Hiburan

    Kemenkeu: Tunggu Judicial Review, Pemda Bisa Pangkas Pajak Hiburan

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada para pengusaha hiburan sebagaimana diatur dalam Pasal 101 Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, Kemenkeu mengingatkan agar pemberian insentif fiskal melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ini harus dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola. “Sambil menunggu Judicial Review, kepala daerah boleh menetapkan Perkada […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only