NEWS
-

Raup Rp 1,2 Triliun dari Reaktivasi WP Dormant
Jakarta. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berhasil mengaktifkan kembali sebanyak 143.449 wajib pajak dormant sepanjang 2026. Langkah tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperluas basis pajak (ekstensifikasi) tanpa menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pengaktifan kembali wajib pajak yang selama ini tidak aktif merupakan hasil […]
-

Penerimaan PPN Bakal Sulit Capai Target
Hingga semester I-2026, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM baru mencapai 38% dari target. JAKARTA. Pelemahan daya beli masyarakat mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun ini. Apalagi, PPN dan PPnBM masih menjadi salah satu tulang punggung penerimaan pajak nasional. Di tengah melambatnya konsumsi rumah tangga, realisasi penerimaan PPN dari pajak penjualan […]
-

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara
JAKARTA. Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan konsistensinya dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memantapkan perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di industri keuangan di Indonesia. Kontribusi ini menjadi wujud nyata komitmen BRI dalam […]
-

DJP Kini Bisa Akhiri Pemberian Kuasa
Ditjen Pajak (DJP) kini memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat pemberitahuan berakhirnya pemberian kuasa. Surat pemberitahuan berakhirnya pemberian kuasa diterbitkan bila terdapat pengakhiran kuasa oleh karena dibekukan atau dicabutnya izin konsultan pajak, dibekukan atau dicabutnya surat keterangan terdaftar, atau dipidananya kuasa karena tindak pidana pajak atau tindak pidana lainnya sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) […]
-

Karyawan yang Hendak Jadi Kuasa WP Harus Punya SKT
Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan seorang karyawan harus memenuhi kriteria sebagai pihak lain sebagaimana diatur dalam PMK 44/2026 bila hendak menjadi kuasa dari wajib pajak yang mempekerjakan karyawan dimaksud. Agar pihak lain bisa bertindak sebagai seorang kuasa, pihak lain harus memiliki kompetensi di bidang perpajakan yang dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar (SKT). “Betul begitu [karyawan harus […]
WA only