NEWS

  • Perubahan PPh Final Berpotensi Menambah Beban UMKM, Ini Alasannya

    Perubahan PPh Final Berpotensi Menambah Beban UMKM, Ini Alasannya

    Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) menilai penghapusan fasilitas tarif PPh final 0,5% bagi sebagian pelaku usaha kurang tepat dilakukan di tengah kondisi bisnis yang masih lesu.  Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny menyampaikan, saat ini banyak pelaku usaha masih menghadapi tekanan dari melemahnya daya beli masyarakat hingga persaingan yang semakin ketat dengan produk impor. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menambah […]

  • Telanjur Pakai NPPN di SPT 2025? Ini Kata PP 20/2026

    Telanjur Pakai NPPN di SPT 2025? Ini Kata PP 20/2026

    Terbitnya PP 20/2026 membawa kepastian bagi pelaku UMKM yang sempat kebingungan menentukan skema perpajakan untuk Tahun Pajak 2025. Pasalnya, saat sebagian besar Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) melaporkan SPT Tahunan 2025 pada awal tahun 2026, beleid tersebut belum diterbitkan.   Akibatnya, banyak wajib pajak yang sebelumnya menggunakan PPh Final UMKM 0,5% beralih menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) […]

  • Edukasi WP, Aturan Baru Restitusi Pajak Kini Terintegrasi via Coretax

    Edukasi WP, Aturan Baru Restitusi Pajak Kini Terintegrasi via Coretax

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang mengadakan sosialisasi interaktif melalui siaran langsung Instagram pada 21 Mei 2026. Dalam acara tersebut, penyuluh pajak mengulas pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Penyuluh pajak dari KPP Madya Malang Mahendra Adhi mengatakan ketentuan perihal pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak (restitusi dipercepat) saat ini telah mengalami penyesuaian seiring dengan diterbitkannya PMK […]

  • Telanjur Gunakan NPPN, Bisakah WP OP Kembali Pakai PPh Final UMKM?

    Telanjur Gunakan NPPN, Bisakah WP OP Kembali Pakai PPh Final UMKM?

    Wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang telanjur menggunakan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) dalam pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 tetap dapat kembali menggunakan skema tarif PPh final UMKM. WP OP dapat kembali menggunakan tarif PPh final UMKM sepanjang: (i) belum pernah menyampaikan surat pemberitahuan memilih dikenakan PPh berdasarkan ketentuan umum; dan (ii) […]

  • Coret CV dan PT dari PPh Final 0,5%, DJP Klaim Aturan Baru Lebih Adil Tepat Sasaran

    Coret CV dan PT dari PPh Final 0,5%, DJP Klaim Aturan Baru Lebih Adil Tepat Sasaran

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meyakini bahwa perombakan skema Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi UMKM murni dilakukan demi asas keadilan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2026, pemerintah membatasi cakupan penerima fasilitas tarif PPh final 0,5% hanya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), PT perorangan, dan koperasi. Imbasnya, entitas berbadan hukum […]

WhatsApp WA only