NEWS
-
Tidak Lagi Bekerja, Perlu Nonaktifkan NPWP? Simak Penjelasan DJP
Ada kalanya, seseorang baru mendaftarkan nomor pokok wajib pajak (NPWP)-nya saat mulai memiliki pekerjaan. Dengan begitu, seorang karyawan bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang wajib pajak, termasuk melaporkan SPT Tahunan. Namun, bagaimana jika seseorang tidak lagi memiliki pekerjaan? Apakah NPWP perlu dinonaktifkan? Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Yang jelas, wajib pajak bisa berstatus nonefektif (WP NE) […]
-
Teknologi DJP Makin Canggih, Proses Restitusi Pajak Bakal Lebih Cepat
JAKARTA. Kementerian Keuangan memperkirakan proses restitusi pajak bakal makin cepat sejalan dengan pemanfaatan teknologi digital dan data yang lebih komplet. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan pemerintah ingin terus menyederhanakan proses restitusi agar lebih memudahkan wajib pajak. Menurutnya, pengajuan restitusi selama ini memerlukan waktu lama karena biasanya harus […]
-
Dengan Coretax System, Rasio Cakupan Pemeriksaan Bisa Jadi 100 Persen
JAKARTA. Pemerintah meyakini penerapan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system (CTAS) akan membuat rasio cakupan pemeriksaan (audit coverage ratio) turut meningkat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan pemeriksaan wajib pajak nantinya dilakukan mesin sehingga terwujud konsep massive audit. Dengan konsep ini, cakupan pemeriksaan wajib pajak […]
-
Tidak Ada Aturan Jangka Waktu Penerbitan SP2DK, Ini Kata DJP
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tidak ada aturan atau ketentuan mengenai jangka waktu penerbitan SP2DK. Contact center DJP, Kring Pajak, mengatakan tidak ada ketentuan yang mengatur terkait dengan jangka waktu penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) oleh kepala kantor pelayanan pajak (KPP). “Untuk SP2DK tidak ada yang mengatur terkait dengan jangka waktu […]
-
Sediakan Jasa Cleaning Service, WP Ajukan Status PKP ke Kantor Pajak
TAKALAR. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan survei tempat kegiatan usaha PT Fian Perdana Perkasa guna menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP) pada 15 Mei 2023. Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh mengatakan tujuan kedatangan tim KP2KP Takalar ke lokasi usaha untuk meninjau dan memastikan langsung kesesuaian data antara berkas […]