NEWS
-
Integrasi NIK dan NPWP Bisa Menjawab Berbagai Tantangan Perpajakan RI
Ketersediaan informasi memiliki peran krusial dalam menjamin kepatuhan pajak pada negara penganut sistem self assessment. Tak hanya itu, informasi yang tersedia secara memadai dapat menjamin kesetaraan dan keadilan dalam pemajakan. Partner Fiscal Research and Advisory (FRA) Services DDTC Bawono Kristiaji mengatakan langkah pemerintah untuk mengintegrasikan NIK dengan NPWP merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk […]
-
DJP Ingatkan WP Beromzet Kurang Rp4,8 M Bisa Langsung Pakai PP 23/2018
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan tentang fasilitas perpajakan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Melalui akun @kring_pajak di Twitter, otoritas menyampaikan bahwa sepanjang peredaran bruto wajib pajak masih di bawah Rp4,8 miliar dalam setahun pajak, wajib […]
-
Mengenal Pajak Karbon dan Skema Perhitungannya
Kementerian Keuangan masih berancang-ancang menerapkan pajak karbon. Penerapan pajak ini molor dari rencana semula, yakni 1 Juli 2022. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut hingga saat ini pemerintah masih berupaya mematangkan peraturan pendukung pemberlakuan pajak karbon. Mengutip Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 13 […]
-
SKB PPhTB Terbit Jika Objek Warisan Dilaporkan SPT Tahunan, Kecuali..
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) kembali menjelaskan ketentuan mengenai pengenaan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (PPhTB). Pengecualian pengenaan PPhTB atas warisan bisa dikecualikan dari pajak jika wajib pajak ahli waris memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPhTB. Perlu dicatat, permohonan memperoleh SKB PPhTB diajukan oleh ahli waris atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan […]
-
Tinggal 9 Hari Lagi! WP Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak
PEKANBARU, Pemkot Pekanbaru, Riau kembali mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan insentif penghapusan denda atau pemutihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan periode pemutihan akan berakhir pada 31 Agustus 2022. Wajib pajak pun diimbau untuk mengikuti program tersebut sebelum periodenya berakhir. “Relaksasi pajak itu […]