NEWS
-
Pendapatan Lain Selain Gaji Wajib Lapor di SPT, Gimana Cara Hitungnya?
Setiap wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terhadap pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang telah disetorkan kepada negara. Tak cuma gaji, pendapatan lain juga harus dilaporkan dan dipotong dengan PPh. Dalam buku Cermat Pemotongan PPh Pasal 21/26 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), disebutkan bahwa penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap adalah menghitung seluruh […]
-
Mudahkan Wajib Pajak Lapor SPT, DJP Buka 1.743 Pojok Pajak di Seluruh Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengimbau wajib pajak untuk segera melapprkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat waktu. Dalam hal ini, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang oribadi (WP OP) adalah 31 Maret 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan, hingga 22 Maret 2024 […]
-
Dirjen Pajak: PPN Naik Jadi 12% Perhatikan Fatsun Politik hingga Kondisi Ekonomi
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan mempertimbangkan fatsun politik dan kondisi ekonomi. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, seperti yang sudah dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, PPN 12% ini akan melihat adanya transisi pemerintah baru. “Namun berkenaan dengan adanya transisi pemerintahan oleh karena […]
-
Pendapatan Lain Selain Gaji Wajib Lapor di SPT, Gimana Cara Hitungnya?
Setiap wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terhadap pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang telah disetorkan kepada negara. Tak cuma gaji, pendapatan lain juga harus dilaporkan dan dipotong dengan PPh. Dalam buku Cermat Pemotongan PPh Pasal 21/26 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), disebutkan bahwa penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap adalah menghitung seluruh […]
-
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp 342,88 T, Terbesar dari PPh Nonmigas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp 342,88 triliun atau setara dengan 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. “Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp 342,88 triliun, ini artinya 17,24% dari target,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret […]