Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp 342,88 T, Terbesar dari PPh Nonmigas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp 342,88 triliun atau setara dengan 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp 342,88 triliun, ini artinya 17,24% dari target,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 dikutip dari Antara Senin (25/3).

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 203,92 triliun atau setara dengan 19,18% dari target. Pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp 121,92 triliun atau 15,03% dari target.

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 2,56 triliun atau 6,79% dari target. Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas sebesar Rp 14,48 triliun atau setara dengan 18,95% dari target.

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai tahun lalu, akibatnya perusahaan meminta restitusi sehingga restitusi neto, kita mengalami tekanan. Namun, dari sisi brutonya, kalau belum dikurangi restitusi, kita masih tumbuh 5,7%,” kata Sri Mulyani.

Hal ini terlihat pada penurunan PPN dalam negeri dan PPh migas. Sementara PPh non migas masih tumbuh positif didukung oleh aktivitas ekonomi nasional.

Secara umum, pendapatan negara mencapai Rp 493,2 triliun atau setara dengan 17,6% dari target sebesar Rp 2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4% secara tahunan (yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4%,” kata dia.

Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 93,5 triliun dan hibah Rp 0,2 triliun.

Sumber : katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only