NEWS
-

Dapat Tagihan Pajak Jangan Panik, DJP Sarankan Cek 4 Hal Ini
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak agar tidak langsung panik ketika menerima surat tagihan pajak (STP). Penyuluh Pajak Ahli Pertama DJP Gede Suarnaya mengatakan wajib pajak perlu terlebih dahulu memahami alasan STP diterbitkan sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, STP tidak selalu menunjukkan adanya pelanggaran besar. “Ketika kita menerima STP, yang pertama jangan langsung panik. Langkah pertama […]
-

Belanja Pajak Bakal Tembus Rp564 T, DJP Ungkap Penikmat Terbanyak
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan belanja sektor perpajakan di 2026 diprediksi melonjak tinggi seiring adanya insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan belanja perpajakan 2026 diprediksi meningkat dua kali lipat dari 2021, di mana saat itu angkanya mencapai Rp 293 triliun. “Kita bisa […]
-

Staf Menkeu Sebut Skema Insentif Pajak Indonesia Belum Mengikuti Ekonomi Digital
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yon Arsal menyoroti desain insentif pajak Indonesia yang masih banyak bertumpu pada struktur ekonomi tradisional, sementara perekonomian global terus bergerak menuju era digital. Yon mengatakan perkembangan ekonomi digital menimbulkan tantangan baru bagi pemerintah dalam merancang skema insentif pajak yang relevan dengan perubahan struktur bisnis. Menurutnya, bisnis saat ini dapat […]
-

Tagihan Pajak Kini di Coretax, WP Diminta Rutin Mengecek
Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk senantiasa mengecek akun coretax masing-masing guna memantau status tagihan pajak yang disampaikan. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Senin (14/9/2026). Dengan diimplementasikannya coretax, saat ini wajib pajak dapat mengecek surat tagihan pajak (STP) yang dikirimkan oleh DJP secara langsung melalui akun coretax milik […]
-

Kemenkeu sebut empat prinsip utama dalam pemberian insentif pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan empat pilar atau prinsip utama dalam merancang kebijakan insentif pajak yakni keselarasan internasional; relevansi strategis; ketepatan waktu (timely) dan sasaran (targeted) serta bersifat sementara (temporary), dan evaluasi secara berkelanjutan. “Bagaimana cara terbaik memberikan insentif kepada perekonomian, setidaknya ada empat hal yang menurut kami dapat menjadi pilar utama kebijakan insentif pajak yang […]
WA only