NEWS
-
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh 6,4 Persen Hingga Agustus 2023
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023. Capaian tersebut setara 72,58% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak masih menunjukkan kinerja positif meski mengalami perlambatan dibandingkan dengan periode yang sama pada […]
-
Sebanyak 58,7 Juta NIK Sudah Terintegrasi NPWP, DJP: Cukup Progresif
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utama menyampaikan, sudah ada 58,7 juta NIK yang dilakukan pemadanan menjadi NPWP atau sekitar 82,3% dari total keseluruhan hingga akhir Agustus 2023. Artinya masih ada sekitar 12,6 juta wajib […]
-
72,5% dari Target, Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.246,7 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengantongi penerimaan pajak mencapai Rp1.246,7 triliun dalam periode Januari-Agustus 2023. Realisasi penerimaan pajak memenuhi porsi 72,58% dari target. Secara year-on-year (yoy), penerimaan pajak ini tumbuh 6,4% dibandingkan periode Januari-Agustus 2022. “Kinerja penerimaan pajak melambat dengan pertumbuhan single digit,” ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023). […]
-
Kemenkeu: Tahun Depan, Tarif PPN Tetap 11 Persen
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) belum akan melakukan penyesuaian atau tetap 11 persen pada 2024. Kepastian itu disampaikan meskipun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disebutkan, tarif PPN dapat dinaikkan menjadi 12 persen sebelum 2025. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Kuangan Wahyu […]
-
Pemeriksaan Data Konkret yang akan Daluwarsa Dipercepat, Ini Alasannya
Ditjen Pajak (DJP) melalui Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-9/PJ/2023 memerintahkan KPP untuk langsung memeriksa wajib pajak dengan data konkret yang memiliki daluwarsa penetapan sampai dengan 90 hari. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka menyeragamkan penanganan DJP atas data konkret yang dapat ditindaklanjuti. “Surat edaran ini sebetulnya adalah semacam prosedur […]