NEWS

  • DJP Sudah Punya Daftar WP, Sanksi Pajak Rp14,8 Triliun Bisa Dikurangi

    DJP Sudah Punya Daftar WP, Sanksi Pajak Rp14,8 Triliun Bisa Dikurangi

    Ditjen Pajak (DJP) mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan program pengurangan atau penghapusan sanksi administratif. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (16/10/2026). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP saat ini sudah mengantongi daftar wajib pajak yang dapat memanfaatkan pengurangan sanksi tersebut. Adapun daftar tersebut berasal dari data kantor pusat yang […]

  • OJK Dorong Pemerintah Turunkan Tarif Pajak Aset Kripto

    OJK Dorong Pemerintah Turunkan Tarif Pajak Aset Kripto

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif pajak atas transaksi penjualan aset kripto menjadi sebesar 0,1%. Anggota Dewan Komisioner OJK Adi Budiarso mengatakan saat ini transaksi penjualan aset kripto dikenai PPh Pasal 22 final sebesar 0,21%. Tarif dimaksud termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 50/2025. “Saat ini industri sedang mendorong apakah tarif PPh […]

  • Menakar Potensi Penerimaan Fasilitas Pajak

    Menakar Potensi Penerimaan Fasilitas Pajak

    Estimasi penerimaan pajak yang bisa masuk dari fasilitas perpajakan hanya Rp 40,2 triliun Direktorat Jendral Pajak ingin pokok pajak yang terutang segera masuk ke kas negara. Sebab itu, otoritas memberikan fasilitas berupa pengurangan sanksi administratif berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026. Menurut estimasi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, potensi penerimaan dari pokok pajak melalui […]

  • Restitusi Pertimbangkan Setoran Pajak

    Restitusi Pertimbangkan Setoran Pajak

    Pencairan pengembalian kelebihan pajak alias restitusi akhir tahun akan mempertimbangkan kondisi setoran pajak. Pasalnya, penerimaan yang masih harus dikumpulkan tak sedikit. Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp 1.607,6 triliun. Jumlah tersebut setara 68,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp 2.357,7 triliun. Artinya, pemerintah […]

  • Bisa via Coretax, Potensi Penerimaan dari Pengurangan Sanksi Rp40 T

    Bisa via Coretax, Potensi Penerimaan dari Pengurangan Sanksi Rp40 T

    Ditjen Pajak (DJP) memproyeksikan pembayaran pokok utang pajak di tengah berlakunya program pengurangan atau penghapusan sanksi administratif mencapai Rp40,2 triliun. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (15/10/2026). Pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak diatur dalam PMK 118/2024 s.t.d.d PMK 71/2026 dan mulai berlaku pada Oktober 2026. Melalui kebijakan ini, […]

WhatsApp WA only