NEWS
-

Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Resmi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
JAKARTA. Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat penerbangan domestik, demi menekan dampak lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) global terhadap daya beli masyarakat. Dalam keterangannya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut, fasilitas PPN DTP ini dirancang agar beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan meski […]
-

Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Resmi Disubsidi Pemerintah
Jakarta. Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak Sabtu (25/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya meredam dampak kenaikan harga avtur yang berpotensi mendorong tarif tiket pesawat. Pemerintah berharap […]
-

Berlaku Dua Bulan! Pemerintah Gratiskan Lagi PPN Tiket Pesawat Ekonomi Domestik
JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 25 April 2026. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meredam dampak kenaikan harga avtur yang berpotensi mendorong naiknya tarif […]
-

Avtur Melonjak, Pemerintah Turun Tangan Jaga Tarif Pesawat Lewat Insentif Pajak
JAKARTA. Pemerintah bergerak cepat merespons lonjakan harga energi global yang berdampak langsung pada kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur). Untuk mencegah lonjakan tarif penerbangan domestik, pemerintah mengambil langkah intervensi dengan menjaga kenaikan harga tiket tetap berada di kisaran 9% hingga 13%. Langkah tersebut ditempuh melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026 yang […]
-

BPK Catat Pemeriksaan oleh DJP Belum Sepenuhnya Berbasis Risiko
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat perencanaan pengawasan dan pemeriksaan oleh Ditjen Pajak (DJP) belum sepenuhnya berbasis pada sektor prioritas dan risiko ketidakpatuhan wajib pajak. Hasil pemeriksaan oleh BPK menunjukkan bahwa perencanaan dan pemeriksaan pajak belum sepenuhnya mempertimbangkan sektor usaha prioritas, belum memperhatikan keselarasan dengan peta risiko kepatuhan dan ability to pay, serta belum memasukkan […]
WA only