NEWS
-

Restitusi Pajak Turun, Apindo Khawatir Ganggu Likuiditas dan Kepercayaan Dunia Usaha
Dunia usaha menyoroti penurunan realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang tertunda dapat berdampak terhadap likuiditas perusahaan dan kepastian iklim investasi. Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 185,38 triliun. […]
-

Restitusi Pajak Turun 33,65% Jadi Rp 185,38 Triliun hingga Juli 2026, Ada Apa?
Realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak mengalami penurunan signifikan hingga Juli 2026. Penurunan restitusi terjadi di tengah pelaksanaan penerimaan perpajakan sepanjang tahun berjalan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 185,38 triliun. Angka tersebut turun 33,65% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan realisasi restitusi […]
-

Pengetatan Administrasi Tekan Realisasi Restitusi Pajak
Realisasi restitusi pajak yang merosot hingga Juli 2026 dinilai bukan semata-mata mencerminkan penurunan klaim wajib pajak. Pengetatan proses administrasi dan pengawasan pencairan disebut menjadi faktor utama yang membuat dana restitusi lebih lama tersalurkan. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono mengatakan kondisi ini berpotensi menekan likuiditas dunia usaha karena dana restitusi merupakan hak […]
-

DPR Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Target Penerimaan Pajak 2027
Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan pajak. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu menetapkan kebijakan pajak secara hati-hati mengingat pertumbuhan PDB masih belum berjalan beriringan dengan kondisi ekonomi rumah tangga. “Kita harus hati-hati soal pajak. Di saat ekonomi rumah tangga cenderung di bawah pertumbuhan PDB, ada sensitivitas […]
-

Pengetatan Administrasi Tekan Realisasi Restitusi Pajak
Realisasi restitusi pajak yang merosot hingga Juli 2026 dinilai bukan semata-mata mencerminkan penurunan klaim wajib pajak. Pengetatan proses administrasi dan pengawasan pencairan disebut menjadi faktor utama yang membuat dana restitusi lebih lama tersalurkan. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono mengatakan kondisi ini berpotensi menekan likuiditas dunia usaha karena dana restitusi merupakan hak […]
WA only