Author: Admin 18
-

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp24,12 Triliun
Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun hingga 30 April 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp19,5 triliun. Kemudian pajak kripto sebesar Rp689,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,03 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan […]
-

Ada Keluhan atau Persoalan Terkait Perpajakan? Adukan ke Komwasjak
Masyarakat yang memiliki persoalan terkait dengan perpajakan dapat mengadukannya kepada Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak). Hal ini lantaran Komwasjak memiliki wewenang untuk menerima pengaduan mengenai perpajakan. Pengaduan bisa mengenai sistem, prosedur, peraturan, kode etik, dan persoalan lain terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan. Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan apabila merasa dirugikan oleh oknum aparatur Kementerian […]
-

Cara Mengisi Formulir Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif
NOMOR Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas yang sangat penting bagi setiap wajib pajak. Namun, NPWP menjadi non-aktif bisa saja terjadi berdasarkan penetapan dari Ditjen Pajak (DJP), baik atas permohonan wajib pajak maupun secara jabatan. Penetapan NPWP non-aktif atau wajib pajak non-efektif bisa diberikan jika wajib pajak bersangkutan memenuhi kriteria di antaranya seperti orang pribadi […]
-

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menegaskan bahwa nota retur harus dibuat pada saat barang kena pajak (BKP) dikembalikan, meskipun pajak masukannya tidak dapat dikreditkan. Penjelasan dari otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari seorang warganet di media sosial. Menurut Kring Pajak, ketentuan mengenai nota retur diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan […]
-

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan
Ditjen Pajak (DJP) menyatakan aplikasi akun wajib pajak atau taxpayer account management (TAM) yang tengah dikembangkan otoritas akan mudah digunakan semua kalangan wajib pajak. Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim III Siti Rahayu mengatakan TAM dikembangkan untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Menurutnya, aplikasi TAM ini akan berbasis web sehingga wajib pajak dapat […]
WA only