Author: Admin 18
-

Ini Konsekuensi Jika Tak Lapor Realisasi Investasi dan Investasi PPS
Wajib pajak program pengungkapan sukarela (PPS) yang berkomitmen untuk melakukan repatriasi atau investasi harta bersih perlu menyampaikan laporan realisasi melalui aplikasi e-Reporting PPS. Bila laporan realisasi repatriasi atau investasi tidak disampaikan paling lambat 31 Mei 2023, wajib pajak bakal mendapat surat teguran dari Ditjen Pajak (DJP). Selain itu, wajib pajak juga diharuskan memberikan klarifikasi dan […]
-

Cara Memilih Metode Transfer Pricing Sesuai Ketentuan Domestik
Wajib pajak yang bertransaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa perlu memperhatikan bagaimana proses pemilihan metode penentuan harga transfer (transfer pricing). Tahapan tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dalam peraturan domestik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 (PP 55/2022) mengatur bahwa penggunaan metode transfer pricing dipilih berdasarkan ketepatan dan keandalan masing-masing metode. […]
-

Secara Jabatan, Pengurangan Sanksi Kurang Bayar Pajak PER-5/PJ/2023
Terdapat pengurangan sanksi administratif ketika ditemukan kekurangan pembayaran pajak saat restitusi dipercepat hingga Rp100 juta sudah diberikan kepada wajib pajak orang pribadi. Topik itu menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (22/5/2023). Pasal 3 PER-5/PJ/2023 memuat ketentuan ketika dirjen pajak memeriksa wajib pajak yang telah diterbitkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak […]
-

Ramai Pemilu, Setoran Pajak Bisa Ikutan Moncer di 2024!
Pemilihan umum (pemilu) pada 2024 mendatang dinilai akan mampu menggenjot perekonomian nasional. Hal ini turut akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak. “Biasanya konsumsi naik, karena kan orang banyak spending uang kampanye, itu biasanya konsumsi naik, sehingga mau enggak mau PPN jadi terkerek naik,” kata Direktur P2 Humas DJP Dwi Astuti kepada rekan-rekan media, di […]
-

Ini Hasil Penilaian dengan TADAT terhadap Ditjen Pajak pada 2021
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penilaian kesehatan organisasi Ditjen Pajak (DJP) dengan The Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT). Pada 2021, self-diagnostic telah dilakukan atas kondisi DJP per 30 Juni 2021. Penilaian dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan. Penilaian juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan pimpinan Kemenkeu untuk melihat kemajuan reformasi perpajakan […]
WA only