Author: Admin 19
-

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak
Kepala kantor pelayanan pajak (KPP) berwenang melaksanakan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK) dengan penerbitan SP2DK dalam rangka pengawasan terhadap wajib pajak. Sesuai dengan ketentuan, KPP akan melakukan penelitian atas hasil pelaksanaan P2DK untuk menentukan simpulan dan rekomendasi tindak lanjut. Salah satu rekomendasi tindak lanjut yang bisa diusulkan adalah tindakan pemeriksaan. “…terhadap simpulan sebagaimana dimaksud […]
-

Kepatuhan Lapor SPT Turun, Penerimaan Pajak Aman?
Kepatuhan formal penyampaian laporan pajak orang pribadi menurun. Lantas, apakah penurunan laporan akan berdampak ke penurunan penerimaan pajak? Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai penurunan kepatuhan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan) 2024 wajib pajak orang pribadi (WP OP) belum tentu akan menurunkan penerimaan pajak penghasilan karyawan (PPh Pasal 21). […]
-

Menimbang Adil-Tidaknya Pemutihan Pajak, Kembali ke Koridor UU HKPD
Kolom komentar akun medsos milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dipenuhi ratusan komentar warga. Dalam unggahannya, mantan bupati Purwakarta itu mengumumkan perpanjangan periode pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Juni 2025. Ragam reaksi lantas terlontar dari ketikan netizen. Jelas banyak yang setuju dengan dibebaskannya tunggakan pajak kendaraan hingga 2024. Namun, sebagian lagi mempertanyakan aspek keadilan […]
-

Di Balik Tren Positif Tax Ratio Q1 2025, Kaisar KKSP: Tantangan Besar Masih Membayangi
Hasil paparan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan tren positif dalam pertumbuhan rasio pajak (tax ratio) pada Kuartal I (Q1) 2025. Namun di balik capaian tersebut, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra menyoroti bahwa tax ratio justru mengalami penurunan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya dari 9,77% pada Q1-2024 menjadi hanya 7,95% pada Q1-2025. […]
-

Aneka Cara Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara Bukan Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencari cara untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini agar dapat mencapai target PNBP di APBN 2025 yang sebesar Rp 513,6 triliun. Pasalnya, sejak Februari lalu Kemenkeu kehilangan potensi PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND) lantaran dividen badan usaha milik negara (BUMN) telah masuk ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. […]
WA only