Author: Admin 19
-

Bijak Melihat Pemutihan Pajak: Jangan Cuma Cara Instan Raup Penerimaan
Ada tren menarik yang terbaca oleh tim redaksi DDTCNews dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan database pemberitaan, terlihat bahwa topik-topik mengenai pemutihan pajak daerah atau keringanan pembayaran pajak daerah mulai menarik minat publik. Berbeda dengan tahun lalu, informasi mengenai jadwal pelaksanaan pemutihan pajak daerah, termasuk atas pajak kendaraan bermotor atau pajak bumi dan bangunan (PBB), kini […]
-

Penerimaan Pajak Tembakau Capai Rp 55,7 Triliun pada Kuartal I 2025
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan cukai hasil tembakau pada kuartal I 2025 sebesar Rp 55,7 triliun. Jumlah ini tumbuh 5,6 persen karena dipengaruhi pergeseran pelunasan menjelang lebaran, meski produksi turun 4,2 persen. “Penerimaan berpotensi turun akibat tidak ada kenaikan tarif di 2025 dan berlanjutnya fenomena downtrading,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani […]
-

Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya
Pelaku usaha yang menjalankan jasa konstruksi bisa mengecek kode objek pajak serta tarif PPh final melalui coretax administration system. Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menerangkan terdapat 7 jenis kode objek pajak untuk jasa konstruksi yang tertera di Coretax DJP. Tujuh jenis kode objek tersebut juga sesuai dengan jumlah tarif PPh final untuk jasa […]
-

Penghindaran Pajak Masuk dalam Cakupan RUU Perampasan Aset
Kejaksaan Agung menyebut perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture akan juga berlaku terhadap pelaku penghindaran pajak. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (7/5/2025). Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, perampasan aset berdasarkan RUU Perampasan Aset rencananya akan diberlakukan atas […]
-

Fintech, Kripto Dkk Sumbang Pajak Rp 35 Triliun pada Akhir Maret
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp34,91 triliun per akhir Maret 2025. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp27,48 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,2 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,28 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas […]
WA only