Author: Admin 19

  • Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

    Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

    Batas waktu penyetoran pajak penghasilan (PPh) yang telah dipotong pada masa April 2024, seperti PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26 mundur ke Senin, 13 Mei 2024. Hal tersebut disebabkan batas akhir normalnya, yakni 10 Mei 2024, adalah hari libur cuti bersama secara nasional. “Dengan begitu, penyetoran […]

  • Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

    Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

    Wajib pajak badan yang baru berdiri dan ingin menggunakan tarif PPh umum tak perlu menyampaikan surat pemberitahuan apabila wajib pajak bersangkutan telah memilih tarif PPh umum ketika proses pendaftaran NPWP. Penjelasan itu disampaikan Kring Pajak saat merespons pertanyaan dari warganet. Menurut contact center Ditjen Pajak (DJP), surat pemberitahuan penggunaan tarif umum perlu disampaikan apabila wajib […]

  • Naik-Turun Kurs Dolar ‘Ngefek’ ke Setoran Pajak, Ini Penjelasannya

    Naik-Turun Kurs Dolar ‘Ngefek’ ke Setoran Pajak, Ini Penjelasannya

    Keperkasaan dolar AS berhasil menundukkan rupiah. Mata uang Garuda melemah 2,53% sepanjang April. Pelemahan rupiah ini dipicu oleh sentimen the Fed yang belum akan menurunkan suku bunga dalam waktu dekat dan kondisi geopolitik global yang memanas. Hal ini memicu dolar AS laris manis sebagai safe haven di tengah ketidakpastian pasar. Sementara itu, outflow mewarnai pasar […]

  • Penghasilan Dalam Bentuk Kripto, Begini Cara Lapor Pajaknya!

    Penghasilan Dalam Bentuk Kripto, Begini Cara Lapor Pajaknya!

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk melaporkan penghasilannya yang berupa kripto dalam e-SPT PPh. e-SPT PPh ini merupakan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan yang disampaikan secara elektronik. “Ini adalah platform yang memungkinkan para wajib pajak untuk mengisi, mengirim, dan memantau laporan pajak secara online,” tegas DJP dalam artikel yang ditulis, Eka Walida […]

  • Peraturan Baru Dirjen Pajak, Daftar Lembaga Penerima Zakat Diperbarui

    Peraturan Baru Dirjen Pajak, Daftar Lembaga Penerima Zakat Diperbarui

    Ditjen Pajak (DJP) kembali memperbarui daftar badan/lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Pembaruan ini dilakukan melalui penerbitan PER-3/PJ/2024 yang merupakan perubahan ketiga dari PER-04/PJ/2022. Salah satu dasar pembaruan daftar tersebut adalah Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.41/Dt.III.IV.1/HM01/01/2024 tertanggal 31 Januari 2024. […]

WhatsApp WA only