Author: Admin 19

  • Indef: Kenaikan PPN Jadi 12% Hambat Laju Pertumbuhan Ekonomi

    Indef: Kenaikan PPN Jadi 12% Hambat Laju Pertumbuhan Ekonomi

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berpendapat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dari saat ini 11% akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tersebut memberikan efek domino pada konsumsi masyarakat hingga investasi. “Jadi kalau ekonomi kita secara business as usual tumbuh 5%, gara-gara kenaikan PPN jadi 12%, maka pertumbuhan ekonomi […]

  • Kenaikan Tarif PPN 12% Menekan Perekonomian

    Kenaikan Tarif PPN 12% Menekan Perekonomian

    Sesuai aturan, tarif PPN sebesar 12% berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025 Penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% kembali memantik pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan tersebut bisa menjadi salah satu cara mudah mengerek penerimaan negara. Namun di sisi lain, konsekuensinya adalah perlambatan ekonomi. Tarif PPN 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor […]

  • DJP Serahkan 3 Tersangka Pajak dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri

    DJP Serahkan 3 Tersangka Pajak dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri

    Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyerahkan tersangka tindak pidana pajak beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Metro yang beralamat di Kota Metro, Lampung pada 11 Februari 2024. Sebanyak 3 tersangka yang diserahkan kepada Kejari antara lain tersangka SFK selaku Direktur CV KTP, tersangka A, dan tersangka K. Tindak pidana tersebut terjadi di Kota […]

  • Pengusaha Pilih Pajak Perusahaan Naik Ketimbang PPN Jadi 12%

    Pengusaha Pilih Pajak Perusahaan Naik Ketimbang PPN Jadi 12%

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengaku lebih setuju pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan), ketimbang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Benny menjelaskan, PPh Badan lebih baik dinaikkan pemerintah untuk mencari tambahan penerimaan pajak saat ketimbang PPN, karena pengenaan PPh Badan dibayarkan setelah catatan untung dari wajib pajak […]

  • Pemkot Samarinda Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Detailnya

    Pemkot Samarinda Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Detailnya

    Pemkot Samarinda mengatur kembali ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pengaturan kembali tersebut dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda No. 1/2024. Perda itu berlaku mulai 2 Januari 2024. Berlakunya beleid ini akan sekaligus menggantikan sejumlah perda terdahulu. Adapun perda ini terbit untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara […]

WhatsApp WA only