Author: Admin 19

  • Pelaporan SPT Tahunan 2023, Begini Cara Validasi NIK jadi NPWP

    Pelaporan SPT Tahunan 2023, Begini Cara Validasi NIK jadi NPWP

    Wajib pajak diimbau untuk memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum menyampaikan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan. Pelaporan SPT tahunan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2023. Wajib pajak orang pribadi mempunyai tenggat waktu hingga 31 Maret 2023, sementara wajib pajak badan sampai dengan 30 April 2023. […]

  • Pelaporan SPT Tahunan, Ini 3 Kategori Masyarakat yang Tidak Kena Pajak

    Pelaporan SPT Tahunan, Ini 3 Kategori Masyarakat yang Tidak Kena Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk mulai mengisi surat pemberitahuan tahunan atau SPT Pajak. Sebelum mengisi SPT tahunan, berikut 3 kategori masyarakat yang tidak kena pajak.   Pelaporan SPT tahunan merujuk pada Undang-undang Nomor 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Berdasarkan pada aturan tersebut, batas akhir pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi […]

  • Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Daerah Naik 120 Persen

    Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Daerah Naik 120 Persen

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga 2022 di atas 5,7 persen, dan kuartal keempat diprediksi tetap kuat di atas 5 persen. Dia melihat konsumi masyarakat masih tumbuh sangat kuat, mobilitas di akhir tahun juga meningkat, bahkan penerimaan pajak juga ikut naik. “Saya melihat penerimaan pajak di daerah-daerah dari sisi pajak […]

  • Insentif Pajak di KEK Masih Sepi Peminat

    Insentif Pajak di KEK Masih Sepi Peminat

    Realisasi insentif tax holiday dan tax allowance di kawasan ekonomi khusus (KEK) masih nihil. Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2021, Badan Kebijak- an Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tercantum peman- faatan insentif tax holiday di KEK pada tahun 2021 Rp 0. Begitu pun pada tahun 2018 hingga Rp 2020, realisasinya juga masih nihil. Bahkan untuk tahun 2022, […]

  • DJP Jelaskan Lagi Ketentuan Membuat Faktur Pajak Gabungan

    DJP Jelaskan Lagi Ketentuan Membuat Faktur Pajak Gabungan

    Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan wajib pajak dapat membuat 1 faktur pajak yang memuat penyerahan barang kena pajak (BKP) dan jasa kena pajak (PKP) kepada pembeli/atau penerima yang sama. Penjelasan DJP tersebut merespons pertanyaan dari salah satu warganet di media sosial yang bertanya perihal faktur pajak. Adapun ketentuan penyerahan BKP dan JKP kepada pengusaha kena pajak […]

WhatsApp WA only