Insentif Pajak di KEK Masih Sepi Peminat

Realisasi insentif tax holiday dan tax allowance di kawasan ekonomi khusus (KEK) masih nihil.

Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2021, Badan Kebijak- an Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tercantum peman- faatan insentif tax holiday di KEK pada tahun 2021 Rp 0. Begitu pun pada tahun 2018 hingga Rp 2020, realisasinya juga masih nihil. Bahkan untuk tahun 2022, diproyeksikan

realisasinya juga tetap Rp 0. Terkait tax allowance, BKF mencatat nilai penerimaan pajak yang tidak dipungut akibat insentif tersebut pada tahun 2021 sebesar Rp 11 miliar. Bahkan, di tahun 2022 juga diproyeksikan nilai yang sama.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sudah banyak wajib pajak yang memperoleh fasilitas tax holiday dan tax allowance di KEK. Hanya saja, dampaknya ke nilai belanja perpajakan masih nihil, lantaran wajib pajak pene- rima insentif, masih dalam tahap perencanaan penanaman modalnya di KEK. “Nanti dengan masuknya tahap komer- sialisasi, di situlah mereka mulai menikmati tax holiday,” ujar Febrio belum lama ini.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Pande Putu Oka bilang, cukup banyak wajib pajak yang memperoleh fasilitas tax holiday hingga akhir 2022. Namun, “Sebagian besar penanaman modal yang da- pat tax holiday masih penyelesaian realisasi. Begitu juga dengan fasilitas tax allowance,” kata Oka ke KONTAN.

Sumber: KONTAN – Selasa, 10 Januari 2023

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only