Author: Admin 21
-

Tak Semua Harus Lapor SPT, Ditjen Pajak Bakal Umumkan Kriterianya!
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan membuat peraturan baru mengenai kriteria Wajib Pajak (WP) yang tak perlu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak saat sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system dirilis. Hal tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. PMK […]
-

PMK Terbaru, Ada Aturan Soal SPT Tahunan dan SPT Masa Pajak Karbon
Peraturan Menteri Keuangan PMK 81/2024 turut memerinci jenis-jenis SPT yang ke depan bakal digunakan untuk pelaksanaan kewajiban pelaporan pajak karbon. Merujuk pada Pasal 162 ayat 1 PMK 81/2024, terdapat 2 jenis SPT pajak karbon, yakni SPT Tahunan Pajak Karbon dan SPT Masa Pajak Karbon. “SPT Tahunan Pajak Karbon … memuat data mengenai perhitungan pajak karbon […]
-

PMK 81/2024 Beri Kepastian Hukum Pelaksanaan Coretax System
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang ketentuan Perpajakan Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan dinilai dapat memberikan kepastian hukum perpajakan berbasis Core Tax Administration System (CTAS). Sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai, alasan PMK 81/2028 terbit adalah untuk menata peraturan perundang-undangan di bidang […]
-

Pemkot Pangkas Target Pendapatan Daerah pada Tahun Ini, Ini Sebabnya
Pemkot Malang, Jawa Timur menurunkan target penerimaan pajak dari Rp1 triliun menjadi Rp840 miliar untuk 2025. Penyesuaian target dilakukan mengingat angka realisasi penerimaan pajak pada beberapa tahun terakhir tidak mencapai target. Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menerangkan penyesuaian itu dihitung berdasarkan proyeksi realisasi penerimaan pajak 2024. Adapun Bapenda memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini […]
-

Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani aturan mengenai pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system (CATS) pada 14 Oktober 2024 dan diundangkan pada 18 Oktober 2024. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Adapun PMK Nomor 81 Tahun 2024 itu mulai berlaku pada 1 […]
WA only