Author: Admin 21
-

Belum Ada NPWP tapi NIK Sudah Padan, Ini Cara OP Bisa Jadi PIC Coretax
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan perihal pendaftaran orang pribadi—yang belum memiliki NPWP, tetapi NIK-nya sudah dipadankan—untuk menjadi person in charge (PIC) atas akun coretax wajib pajak Kring Pajak menyatakan orang pribadi yang belum memiliki NPWP, tetapi NIK-nya sudah terdaftar di coretax diharuskan untuk mengaktivasi akun wajib pajaknya terlebih dahulu. “Untuk menjadi […]
-

Harga Emas Turun Lagi usai China Akhiri Insentif Pajak PPN
Harga emas turun di bawah US$4.000 per ons setelah China mengakhiri insentif pajak yang telah lama berlaku untuk sejumlah ritel. Perubahan kebijakan itu dinilai dapat menekan permintaan di salah satu pasar logam mulia terbesar. Dilansir dari Bloomberg, harga emas batangan turun hingga 0,6% menjadi sekitar US$3.978 per ons pada awal perdagangan hari ini di Asia, […]
-

Kejar Target Penerimaan PBB, Pemkot Bakal Tagih Pajak Door to Door
Pemkot Ternate melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pintu ke pintu untuk mengejar target penerimaan di akhir tahun. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate memfokuskanpenagihan pada kelurahan dengan realisasi PBB di bawah 50%. “Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penagihan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat agar semakin […]
-

Demi Kemandirian Fiskal, Begini Upaya Pemprov Optimalkan Pajak Daerah
Pemprov Kalimantan Tengah menyiapkan beberapa strategi untuk memperluas basis pajak daerah dan mengoptimalisasi retribusi guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Plt Sekda Kalteng Leonard S Apung mengatakan upaya yang ditempuh pemprov antara lain memperkuat koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan perangkat daerah lainnya. Di samping itu, pemprov juga melakukan digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah dan retribusi […]
-

Aturan Baru, Pemprov DKI Beri Diskon hingga Bebas Bayar Pajak Reklame
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 870 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengurangan dan pembebasan Pajak Reklame. Aturan baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus meringankan beban para wajib pajak, terutama pelaku usaha di bidang periklanan reklame. Dalam kebijakan tersebut, wajib pajak dapat mengajukan pengurangan pajak apabila nilai pokok pajak reklamenya […]
WA only