Author: Admin 21
-
Perlu Fokus Dorong Daya Beli Agar Rasio Perpajakan 15% dari PDB di 2029 Tercapai
Pemerintah menargetkan rasio penerimaan perpajakan pada 2029 mencapai 11,52% hingga 15% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2025. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar […]
-
Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara, Tingkatkan Rasio Pajak 23%
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam aturan ini dibahas mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara. “Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%,” tulis Dokumen RPJMN di Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditetapkan dan ditandatangani […]
-
Pemerintah Bidik Rasio Perpajakan 12,5% – 15%, Berikut Tantangan yang Dihadapi
Pemerintah menargetkan rasio perpajakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 berada di kisaran 11,52% hingga 15% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun sayangnya target tersebut masih menghadapi tantangan serius akibat ketidakpastian ekonomi global. Wijayanto Samirin, Ekonom dari Universitas Paramadina, menekankan pentingnya perbaikan iklim investasi sebagai langkah penting untuk menarik investasi asing langsung (FDI) serta mendorong pertumbuhan […]
-
Kemnaker Ungkap Sektor Ini Keluhkan Tak dapat Insentif PPh 21
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) meminta pekerja sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman dimasukkan sebagai penerima insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, FSP RTMM dan sejumlah perusahaan di industri rokok telah mendatangi Kantor Kemnaker dan […]
-
Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Kalbar) Krisantus menegaskan provinsinya terbuka untuk investasi, tetapi investor diharapkan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Krisantus menyebut kontribusi tersebut di antaranya berupa pembayaran pajak daerah di Kalbar. Untuk itu, dia mengimbau perusahaan yang beroperasi di Kalbar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah NPWPD. “Jangan bayar pajaknya ke Jakarta. Hasil bumi […]