Author: Admin 21
-

Sekjen Kini Turut Terlibat dalam Penilaian Kinerja Pegawai DJP
Sekretaris jenderal (sekjen) Kementerian Keuangan kini turut terlibat dalam penentuan status capaian kinerja pegawai Ditjen Pajak (DJP). Merujuk pada Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39/2026, capaiankinerja pegawai DJP merupakan hasil penilaian kinerja sesuai dengan pelaksanaanmanajemen kinerja di Kemenkeu yang dikonversikan menjadi status capaian kinerja. Status capaian kinerja diperoleh dari parameter yang ditetapkan […]
-

Beda Tukin Pegawai Pajak Terbaru Setelah Skema Hitungan Diubah Purbaya
Tata cara penghitungan tunjangan kinerja atau tukin pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah resmi diubah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2026 yang merevisi PMK 211/2017. Dalam PMK 39/2026 yang berlaku sejak 2 Juni 2026, disebutkan alasan utama pengaturan ulang penghitungan tukin ini dilakukan guna mendukung peningkatan […]
-

Danantara Didukung APBN, Risikp Mengintai Fiskal
Pemerintah kembali memperluas ruang pendanaan bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 pemerintah membuka peluang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat holding investasi yang dibentuk Danantara. Menurut PP 19/2026, hol-ding investasi yang dibentuk Danantara untuk mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik dapat […]
-

APBN Mei Stabil Ditopang Pajak
Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 berada dalam kondisi terkendali. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim, kinerja fiskal menunjukkan perbaikan, seiring dengan meningkatnya penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. Purbaya mengatakan, pemerintah akan memaparkan secara rinci perkembangan APBN pada Jumat (5/6). Menurut dia, sejumlah indikator fiskal menunjukkan kondisi yang lebih […]
-

Pemerintah Saring Penerima Insentif UMKM
Pemerintah memastikan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap sebesar 0,5%. Ini meski terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang menggantikan sebagian ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, aturan baru tersebut tidak menaikkan beban pajak UMKM. Justru, fasilitas PPh final […]
WA only