Author: admin04
-

Penjelasan Lengkap DJP Respons Heboh CV-PT Kini Kena Pajak 22%
Perusahaan terbatas (PT) dan persekutuan komanditer (CV) tak lagi bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 pada 22 April 2026. Ketentuan itu pun membuat jagat media sosial heboh, dengan narasi yang mencuat ialah PT serta CV mulai terkena tarif […]
-

Menteri UMKM Ungkap Banyak Pengusaha Pecah PT & CV demi PPh Final 0,5%
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan persekutuan komanditer (CV) dan perseroan terbatas (PT) non-perorangan kini dikecualikan untuk menikmati fasilitas pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif 0,5%. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2026 tentang tentang Perubahan Atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di […]
-

Menteri UMKM Pastikan Tarif PPh Final 0,5% Tetap Berlaku
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah tidak menaikkan tarif pajak bagi pelaku UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Menurut Maman, berbagai informasi yang beredar terkait kenaikan pajak UMKM tidak sesuai dengan substansi aturan yang baru diterbitkan pemerintah. “Tidak ada […]
-

Cegah Perusahaan Besar Salahgunakan PPh Final UMKM, Ini Kata Purbaya
Salah satu tujuan pemerintah menerbitkan PP 20/2026 yang merevisi PP 55/2022 ialah untuk mencegah penyalahgunaan PPh final UMKM oleh perusahaan besar. Topik itu menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (3/6/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema PPh final yang ditujukan untuk UMKM selama ini masih kerap kali disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan […]
-

Tak Perlu Antre, Wajib Pajak Disabilitas di Palu Bisa Manfaatkan Loket Prioritas
Penyandang disabilitas di Palu, Sulawesi Tengah bisa memanfaatkan loket prioritas di kantor pajak setempat untuk mendapat layanan yang lebih cepat. Loket prioritas disediakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu untuk wajib pajak dengan disabilitas yang mengajukan permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi. Loket ini juga bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak khusus, seperti […]
WA only