Author: admin04
-

Pengawasan Wajib Pajak HWI dan Prominen Kini Makin Ketat, Ini Kata Pengamat
Penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak (SE) Nomor SE-9/PJ/2026 dinilai menjadi titik penting dalam pemanfaatan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman menilai penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak (SE) Nomor SE-9/PJ/2026 menjadi babak baru dalam penerapan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang […]
-

Ada Pajak E-commerce, DJP: Seller Tak Perlu Jadikan Alasan untuk Naikkan Harga
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pelaku usaha yang berjualan di platform e-commerce tidak perlu menjadikan kebijakan pemungutan pajak sebagai alasan untuk menaikkan harga barang. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, kewajiban membayar pajak tersebut sejatinya sudah melekat pada pelaku usaha, terlepas dari apakah transaksi dilakukan secara […]
-

DJP Perluas Akses Informasi Keuangan WP, Bisa Minta Data Pihak Terkait
Dirjen Pajak memperluas cakupan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (21/7/2026). Merujuk Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-9/PJ/2026, permintaan informasi dan/atau bukti atau keterangan (IBK) kepada lembaga keuangan tidak hanya menyasar data wajib pajak atau nasabah, tetapi juga pihak yang terkait dengan wajib […]
-

DJP Intip Rekening Penunggak Pajak Sebelum Blokir Seluruh Harta
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menetapkan pedoman permintaan informasi keuangan wajib pajak melalui penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026. Dalam Surat Edaran yang ditetapkan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sejak 16 Juli 2026 itu, ditetapkan juga pedoman permintaan informasi maupun bukti atau keterangan keuangan (IBK) kepada lembaga keuangan maupun penyedia jasa […]
-

Surat Teguran Dapat Terbit Otomatis Lewat Sistem DJP atau Kepala KPP
Ditjen Pajak (DJP) berwenang melakukan pengawasan terhadap wajib pajak terdaftar, salah satunya melalui pemberian teguran. Kegiatan pemberian teguran dilakukan dengan cara menerbitkan surat teguran. Surat teguran tersebut diterbitkan dalam hal SPT tidak disampaikan sesuai batas waktu yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. “Surat teguran […]
WA only