Author: Admin 02

  • Tawaran Sukuk bagi Aset Wajib Pajak Tax Amnesty

    Tawaran Sukuk bagi Aset Wajib Pajak Tax Amnesty

    Pemerintah menetapkan imbal hasil sukuk bertenor 20 tahun sebesar 6,75% JAKARTA. Pemerintah kembali menawarkan surat utang sebagai salah satu alternatif penempatan aset wajib pajak peserta Program Tax Amnesty Jilid II. Dengan tenor yang lebih panjang, imbal hasil yang pemerintah tawarkan terbilang cukup menarik. Surat utang yang pemerintah terbitkan pada periode kedua berupa surat berharga syariah […]

  • Mengurai Pelaporan SPT dan LHKPN

    Mengurai Pelaporan SPT dan LHKPN

    JAKARTA. Pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali mudik Lebaran pada tahun ini, setelah dua tahun berturut-turut ditiadakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi prospek perekonomian. Apalagi, puasa dan Lebaran merupakan salah satu tumpuan perekonomian sepanjang tahun berjalan. Berdasarkan survei Balitbang Kementerian Perhubungan, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati 80 juta jika pemerintah […]

  • Berharap Mudik Lebaran Memutar Roda Ekonomi

    Berharap Mudik Lebaran Memutar Roda Ekonomi

    Ada risiko konsumsi masyarakat turun akibat kenaikan harga pangan dan tarif PPN di April JAKARTA. Pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali mudik Lebaran pada tahun ini, setelah dua tahun berturut-turut ditiadakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi prospek perekonomian. Apalagi, puasa dan Lebaran merupakan salah satu tumpuan perekonomian sepanjang tahun berjalan. Berdasarkan survei […]

  • Tarif PPN Jadi 11% dan 2025 Naik 12%

    Tarif PPN Jadi 11% dan 2025 Naik 12%

    MASYARAKATt harus bersiap. Mulai 1 April 2022 mendatang, tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bakalan naik menjadi 11%. Kenaikan PPN tersebut tertuang di dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP. Mengutip laman setkab.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN sebesar 1% ini masih berada di bawah rata-rata PPN yang berlaku di dunia. Saat […]

  • Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara

    Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara

    JAKARTA. Mulai 1 April 2022, pemerintah menerapkan pajak karbon bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara. Tarifnya Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Analis B-Trade Raditya Pradana mengatakan, penetapan kebijakan pajak karbon ini bisa mempengaruhi kinerja beberapa emiten di sektor petrokimia, pulp & paper, pembangkit listrik, dan semen. “Dengan […]

WhatsApp WA only