Sosialisasi Pajak & BDS, DJP Jatim II Ungkap Soal Sistem Berbasis Data

BANGKALAN. Dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) dalam agenda reformasi perpajakan, Ditjen Pajak (DJP) membangun sistem berbasis data.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Heru Susilo menyampaikan agenda reformasi perpajakan dalam acara Stakeholder Engagement Kemenkeu Satu di Aula KPP Pratama Bangkalan, Senin (14/8/2023).

“Pemerintah melakukan reformasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis data perpajakan (PSIAP) sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jawa Timur II, Selasa (15/8/2023).

Heru mengatakan adanya PSIAP akan mendukung optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum. PSIAP diharapkan akan mengikuti perkembangan dunia digital terkini dan menunjang kerja serta konektivitas layanan untuk wajib pajak.

Sebagai informasi, acara bertajuk Sosialisasi Pajak Pusat & Pajak Daerah, Pemutakhiran NPWP ILAP, dan Business Development Service tersebut dihadiri juga Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti, Anggota Komisi XI DPR R.H. Imron Amin, serta Plt. Bupati Bangkalan Mohni.

Kemudian, hadir pula perwakilan dari Ikatan Pengusaha Muslimah Bangkalan, perwakilan wajib pajak di sektor emas, properti, perikanan dan tambak, serta pengurus dan santri dari Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait dengan perpajakan, khususnya menyangkut perbedaan pajak pusat dan pajak daerah serta pemutakhiran NPWP ILAP. Para santri juga diharapkan mengetahui tentang foto produk.

Adapun materi tentang pajak serta pemutakhiran NPWP instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bangkalan Ikaring Tyas Aseaningrum. Sesi foto produk dibawakan oleh pegiat fotografi sekaligus AR KPP Pratama Bangkalan Radityo Angga Primantoko.

Produk UMKM dari Pondok Pesantren

Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti mengatakan jika membutuhkan informasi terkait dengan pembukuan umum, santri bisa menghubungi KPP Bangkalan. “Kami dengan senang hati untuk sharing. Bisa juga terkait cara membuat kemasan dan juga terkait prosedur sertifikasi halal.”

Anggota Komisi XI DPR R.H. Imron Amin berharap ke depannya, pesantren dapat bekerja sama dengan pemerintah. Hasil kerja sama itu diharapkan membuat para santri melek dengan bisnis dan ekonomi, terutama terkait dengan keberlanjutan UMKM.

Plt. Bupati Bangkalan Mohni berharap banyak entrepreneur dari pondok pesantren. Sejalan dengan hal tersebut, dia juga berharap agar KPP Pratama Bangkalan turut memberi pendampingan mengenai dasar-dasar perpajakan dalam usaha atau bisnis.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only