Author: Admin 02
-
Pakai TER, PPh Pasal 21 Dipotong Berlebih? Dikembalikan ke Pegawai
JAKARTA, PMK 168/2023 sudah memuat mekanisme jika PPh Pasal 21 yang telah dipotong (dengan tarif efektif rata-rata/TER) pada masa pajak selain masa pajak terakhir ternyata lebih besar daripada PPh Pasal 21 terutang selama 1 tahun pajak/bagian tahun pajak. Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak (DJP) Giyarso mengatakan dalam kondisi tersebut, sesuai dengan ketentuan PMK […]
-
Angka PDB Nominal 2023 Dirilis, Tax Ratio Capai 10,31 Persen
JAKARTA, Rasio perpajakan (tax ratio) 2023 tercatat menurun dibandingkan tax ratio 2022 sebesar 10,39%. Dengan penerimaan perpajakan sejumlah Rp2.155,4 triliun dan PDB nominal senilai Rp20.892 triliun pada 2023 maka diperoleh tax ratio sebesar 10,31%. “Perekonomian Indonesia 2023 yang diukur berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp20.892,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp75 juta […]
-
Punya NPWP tapi Tak Punya Penghasilan, IRT Bisa Ajukan WP Non-Efektif
JAKARTA. Wajib pajak ibu rumah tangga (IRT) yang tidak memiliki penghasilan, tetapi memiliki NPWP dapat mengajukan wajib pajak non-efektif sehingga terhindar dari kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak saat merespons pertanyaan dari salah seorang warganet di media sosial. Kring Pajak juga menegaskan bahwa wajib pajak yang memiliki NPWP aktif wajib melaporkan […]
-
Omzet Rp500 Juta Bebas Pajak, DJP: UMKM Tetap Wajib Lapor SPT Tahunan
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan pelaku UMKM tetap memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan meski ada fasilitas ketentuan omzet tidak kena pajak. DJP menjelaskan pembebasan wajib pajak orang pribadi UMKM perlu melaporkan omzet pada 2023 dalam SPT Tahunan. Wajib pajak orang pribadi UMKM pun tetap perlu melakukan membayar PPh final UMKM jika omzetnya […]
-
Layanan Lupa Efin di X Ditutup
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan layanan lupa electronic filing identification number (EFIN) di akun Kring Pajak di X telah ditutup. Akun itu tak lagi dapat melayani keluhan lupa EFIN bagi wajib pajak orang pribadi. Kebijakan ini berlaku mulai 5 Februari 2024. “Mulai tanggal 5 Februari 2024 Kring Pajak tidak lagi menerima permohonan lupa EFIN […]