Author: Admin 16
-

Pedagang Usul Baju Impor Bekas Kena Pajak Biar Jadi Bisnis Legal
Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) meminta pemerintah kembali memberlakukan pajak atas impor pakaian bekas agar bisnis tersebut tidak dinyatakan ilegal. Ketua APPBI WR Rahasdikin menyampaikan bahwa pemerintah telah mencabut aturan pajak impor pakaian bekas pada 2017. Dia meminta aturan tersebut kembali diterapkan sebagai pertanda kesanggupan dari kalangan pedagang. “Karena selama ini cuma ada pajak […]
-

Soal Adopsi Amount B, DJP Sedang Pertimbangkan Untung Ruginya
Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk mengadopsi ketentuan perpajakan dalam Amount B Pilar 1 yang telah disepakati oleh Inclusive Framework. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan Amount B sudah dimasukkan dalam OECD Transfer Pricing Guidelines sebagai lampiran dari bab IV. “Sedang dipertimbangkan. Kami melihat ada beberapa keuntungan jika Indonesia memilih mengadopsi Amount […]
-

Ini Kewajiban Importir dalam Pemeriksaan Fisik Barang Impor
Melalui UU Kepabeanan, telah diatur terhadap barang impor dapat dilakukan pemeriksaan. Selain dokumen, barang impor juga dilakukan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan fisik barang impor dilakukan secara selektif berdasarkan analisis manajemen risiko. Importir pun perlu memperhatikan beberapa kewajiban yang perlu dilaksanakan dalam pemeriksaan fisik barang impor ini. “Pemeriksaan fisik barang impor dilakukan terhadap pengeluaran barang impor yang […]
-

Insentif Era GMT, RI Tunggu Rumusan Substance Based Tax Incentive OECD
Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) mengungkapkan saat ini Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sedang membahas perlakuan khusus atas substance-based tax incentive dalam rezim pajak minimum global. Analis Pajak Internasional DJSEF Melani Dwi Astuti mengatakan ketentuan baru mengenai substance-based tax incentive bakal menjadi landasan bagi Indonesia untuk menentukan bentuk insentif pajak ke depan. […]
-

Ada Supertax Deduction 200%, WP Diajak Menyumbang di IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajak wajib pajak memberikan sumbangan untuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lain yang bersifat nirlaba di IKN. Direktur Pendanaan Otorita IKN Insyafiah mengatakan terdapat fasilitas supertax deduction hingga 200% bagi pelaku usaha yang memberikan sumbangan strategis untuk pembangunan IKN. Pemberian fasilitas ini diatur dalam PMK 28/2024. “Skema sumbangan […]
WA only