Author: Admin 16
-

Surat Utang ‘Tax Amnesty’ Jilid II Dirilis, Ini Hasilnya
Penyelesaian transaksi pertama penerbitan 2 seri Surat Utang Negara (SUN) khusus bagi Wajib Pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah dilaksanakan hari ini, Jumat (4/3/2022). Transaksi dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022 melalui mekanisme Private Placement SUN dan diikuti oleh 4 (empat) Dealer Utama (DU) SUN yang menyampaikan penawaran pembelian mewakili 10 Wajib Pajak […]
-

DJP Analisis 156 Pelaku Usaha PMSE Luar Negeri, Begini Hasilnya
Ditjen Pajak (DJP) telah melakukan analisis terhadap 156 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) luar negeri pada tahun lalu. Otoritas menyampaikan 156 pelaku usaha PMSE tersebut telah menyerahkan layanan/memperdagangkan barang/jasa ke Indonesia. “Unit vertikal DJP telah menindaklanjuti data 156 pelaku usaha PMSE dengan mengadakan one on one meeting,” tulis DJP dalam Laporan Kinerja (Lakin) […]
-

Sri Mulyani Ingatkan Lagi WP Lapor SPT Tahunan: Jangan Lewat Deadline
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan para wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021. Sri Mulyani mengatakan setiap wajib pajak memiliki keharusan untuk melaporkan SPT Tahunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun, ujar menkeu, juga telah menunaikan kewajibannya melaporkan SPT Tahunan pada pekan lalu. “Setiap tahun seluruh wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan […]
-

Ada Backlog SPT, IRS Bakal Rekrut 10.000 Pegawai Pajak Baru
Otoritas pajak Amerika Serikat, Internal Revenue Service (IRS) dikabarkan akan merekrut 10.000 pegawai baru guna mengatasi persoalan menggunungnya SPT wajib pajak yang belum diurus. Menurut salah satu sumber, total SPT wajib pajak yang belum diurus IRS mencapai 24 juta SPT. Mayoritas SPT yang belum diproses tersebut merupakan SPT tahun pajak 2020. “Langkah ini diambil setelah […]
-

Wajib Pajak! Simak Aturan Kebijakan PPS 2022 Berikut Ini
JAKARTA – Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Adapun program tersebut dilaksanakan selama 6 bulan, dimulai pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022, dengan dua kebijakan. “Dengan mengikuti PPS Wajib Pajak akan mendapat keringanan tarif yang dikenakan atas […]
WA only