Surat Utang ‘Tax Amnesty’ Jilid II Dirilis, Ini Hasilnya

Penyelesaian transaksi pertama penerbitan 2 seri Surat Utang Negara (SUN) khusus bagi Wajib Pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah dilaksanakan hari ini, Jumat (4/3/2022). Transaksi dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022 melalui mekanisme Private Placement SUN dan diikuti oleh 4 (empat) Dealer Utama (DU) SUN yang menyampaikan penawaran pembelian mewakili 10 Wajib Pajak yang mengikuti PPS.

Kedua seri SUN dimaksud yaitu FR0094, tenor 6 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2028), yield 5,60%, kupon 5,60%, dapat diperdagangkan, sebesar Rp46.350.000.000. Kemudian, USDFR0003, tenor 10 tahun (jatuh tempo15 Januari 2032), yield 3,00%, kupon 3,00%, dapat diperdagangkan, sebesar US$ 650.000.

“Pemerintah akan menawarkan SBN khusus dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela secara rutin bergantian antara instrumen SUN dan SBSN sebagaimana jadwal penerbitan (tentative) pada Landing Page https://www.djppr.kemenkeu.go.id/pps/ dan transaksi selanjutnya yaitu produk SBSN akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2022”, ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam keterangan tertulis, Jumat (4//3/2022).

Dengan keberhasilan transaksi ini, pemerintah masih membuka penawaran penempatan dana ke investasi SBN sebanyak 9 periode sepanjang tahun 2022 (4 SUN dan 5 SBSN).

“Kami mencatat sampai dengan hari ini, harta bersih yang diungkap dalam PPS telah lebih dari Rp 23,1 triliun dengan harta komitmen investasi sebesar lebih dari Rp 1,4 trliun. Peserta dengan komitmen investasi ini yang terus kami dorong untuk segera berinvestasi sebelum batas waktu yang ditentukan dalam PMK-196/2021. Investasi yang aman dan berisiko rendah tentunya ke SBN ini, yang rencananya akan ditawarkan pemerintah sebanyak 9 periode sepanjang tahun 2022,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only