Author: Admin 16
-

Anggota DPR Usulkan Penerapan Pajak Kekayaan dengan Tarif 0,5%-2%
Singapura. Anggota Parlemen Partai Buruh Jamus Lim mengusulkan adanya pengenaan pajak kekayaan dengan tarif sebesar 0,5% sampai dengan 2% terhadap orang paling kaya di Singapura. Lim menilai pengenaan pajak kekayaan dapat membantu mendiversifikasi sumber pendapatan negara. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mereduksi ketidaksetaraan pendapatan dan kekayaan di tengah masyarakat. “Meski sistem pajak Singapura secara […]
-

Wajib Pajak Risiko Tinggi Masuk Prioritas Penyuluhan Langsung
Jakarta. Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) memanfaatkan data dari compliance risk management (CRM) dalam pelaksanaan edukasi pajak. KPP Pratama Bantaeng misalnya, memakai data CRM untuk menyusun daftar sasaran penyuluhan (DSP). Wajib pajak yang masuk DSP tergolong memiliki risiko kepatuhan yang tinggi. “Sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang […]
-

Indeks Saham Malaysia Jeblok Menyusul Penetapan Windfall Tax
KUALA LUMPUR, Indeks komposit Kuala Lumpur (KLCI) anjlok menyusul keputusan pemerintah Malaysia menerapkan pajak atas keuntungan tidak terduga (windfall tax). Jenis pajak baru ini akan dikenakan kepada perusahaan yang meraup untung selama pandemi Covid-19. Rencananya, windfall tax akan dikenakan pada wajib pajak badan dengan pendapatan di atas RM100 juta atau sekitar Rp345,3 miliar. Indeks acuan FTSE Bursa […]
-

Indonesia Diprediksi Cuma Dapat Rp1,6 T dari Pajak Minimum Global
Brussels. Estimasi penerimaan pajak ini tercantum pada laporan terbaru EU Tax Observatory berdasarkan data country-by-country reporting tahun 2017. Sebagaimana yang disampaikan oleh EU Tax Observatory dalam laporan tersebut, ketentuan pajak korporasi minimum global pada proposal Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) lebih banyak memberikan tambahan penerimaan pajak kepada negara maju, bukan negara berkembang. “Negara maju dan berpenghasilan tinggi […]
-

PMK Baru, Sri Mulyani Tambah Jumlah Sektor Penerima Insentif Pajak
Jakarta, Pemerintah menyesuaikan jumlah kode klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang berhak menerima insentif pajak bagi wajib pajak terdampak Covid-19. Penyesuaian tersebut tertuang dalam PMK 149/2021. Beleid itu merupakan perubahan kedua dari PMK 9/2021 yang sebelumnya sudah direvisi melalui PMK 82/2021. Pemerintah kembali melakukan revisi lantaran PMK 82/2021 dinilai belum menampung kebutuhan penyesuaian kriteria penerima insentif. “Perlu dilakukan penyesuaian kriteria penerima […]
WA only