Author: Admin 01
-
Ada diskon pajak badan, PLN bisa hemat hampir satu triliun rupiah
Jakarta. Pemerintah resmi memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha. Dengan diskon pajak ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghitung bisa menghemat beban pajak yang lumayan besar, hampir mencapai Rp 1 triliun. Pemangkasan tarif pajak ini berlaku untuk masa pajak April 2020. Adapun batas penyetoran pajak yaitu pada tanggal 15 Mei 2020. Ketentuan ini tertuang […]
-
Penerimaan pajak Rp 20 triliun bakal melayang karena penurunan tarif PPh badan
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 20 triliun di tahun ini. Hal tersebut lantaran adanya relaksasi penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang mulai berlaku sejak masa pajak April 2020. Tahun ini PPh badan turun dari 25% menjadi 22%, sementara untuk perusahaan yang memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) […]
-
Siap-siap Ditjen Pajak akan buru wajib pajak badan dengan kriteria ini mulai 2021
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengatur strategi untuk penerimaan pajak tahun 2021 dengan estimasi dampak ekonomi karena pandemi virus corona atau Covid-19 sudah selesai. Ditjen Pajak berencana membidik wajib pajak (WP) Badan yang aliran kasnya cepat pulih. Ini sebagai siasat otoritas pajak sebab tax ratio tahun depan diprediksi berada di level rendah. […]
-
Daftar Pekerjaan yang Gajinya Bertambah karena Bebas Pajak
JAKARTA – Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan keringanan pajak kepada 1.062 sektor industri. Salah satu keringannnya adalah dengan memberikan keringanan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karywan yang nantinya akan ditanggung pemerintah. Keringanan pajak ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. […]
-
Cadangan insentif pajak Rp 26 triliun membekcup dunia usaha dari krisis corona
Pelaku dunia usaha tak perlu khawatir bakal mengalami kesulitan di saat krisis ekonomi akibat wabah virus corona covid-19. Sebab pemerintah akan habis-habisa memberikan bantuan dan insentif kepada dunia usaha agar mampu bertahan menghadapi krisis corona Covid-19. Saat ini pemerintah telah menyiapkan dana berlimpah yang akan dibagikan dalam berbagai jenis insentif bagi dunia usaha untuk membantu […]