NEWS
-

Beban Pajak Properti akan Bertambah
Rencana Pemerintah memperluas basis penerimaan pajak pada 2027 berpotensi menekan minat masyarakat membeli properti sebagai instrumen investasi. Tambahan beban pajak dapat membuat investor menghitung ulang tingkat keuntungan, terutama dari properti yang mengandalkan pendapatan sewa. Pemerintah berencana memperluas basis pajak dengan menyasar pemilik lebih dari satu rumah yang memperoleh pendapatan sewa. Kebijakan ini dilakukan tanpa menaikkan […]
-

Dorong Kepatuhan, Perizinan Usaha Kelautan Kini Terintegrasi KSWP
Perizinan usaha di sektor kelautan dan perikanan kini terintegrasi dengan layanan konfirmasi status wajib pajak (KSWP). Integrasi ini menjadi bagian dari kerja sama antara Ditjen Pajak (DJP) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak, khususnya pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian […]
-

Purbaya Relakan Potensi Pajak Rp 500 Triliun Demi Percepat Konsolidasi BUMN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan potensi pajak yang muncul dari rangkaian konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) dapat mencapai sekitar Rp 500 triliun. Namun, pemerintah memutuskan memberikan fasilitas pembebasan pajak selama tiga tahun guna mendukung percepatan restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Danantara. Kebijakan tersebut disampaikan Purbaya usai bertemu Kepala Badan Pengelola (BP) […]
-

Kepdirjen Batal, DJP Akan Tunjuk Ulang Marketplace Pemungut PPh22
Ditjen Pajak (DJP) akan kembali menunjuk penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan yang diterima pedagang online (seller) pada 1 Oktober 2026. Penunjukan ulang dilakukan karena DJP membatalkan keputusan dirjen pajak (kepdirjen) mengenai penunjukan marketplace yang telah diterbitkan sebelumnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan marketplace yang ditunjuk kembali […]
-

DJP Tambah Hak Akses Baru untuk Penandatangan SPT PPh 21 di Coretax
Ditjen Pajak (DJP) menambahkan role access (hak akses) baru di coretax, yaitu Penandatangan SPT Masa PPh Pasal 21/26 (Hanya Induk). Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (7/8/2026). Berbeda dengan hak akses lama (Penandatangan SPT Masa PPh 21/26), pihak yang diberikan hak akses Penandatangan SPT Masa PPh Pasal 21/26 (Hanya […]
WA only