NEWS

  • Restitusi Pajak Anjlok 38,7%, Ditjen Pajak Baru Kembalikan Rp 198,71 Triliun

    Restitusi Pajak Anjlok 38,7%, Ditjen Pajak Baru Kembalikan Rp 198,71 Triliun

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi mencapai Rp 198,71 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut turun 38,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski begitu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, realisasi restitusi hingga September 2026 masih bersifat sementara. Pasalnya, […]

  • Cara Hitung Pembayaran Pajak dalam Pengajuan Pengurangan Sanksi Diubah

    Cara Hitung Pembayaran Pajak dalam Pengajuan Pengurangan Sanksi Diubah

    Melalui PMK 71/2026, pemerintah merevisi format penghitungan pembayaran pajak ketika wajib pajak mengajukan permohonan pengurangan, penghapusan, pembatalan di bidang perpajakan, termasuk yang berkaitan dengan PBB-P5L. Berdasarkan PMK 71/2026, wajib pajak harus terlebih dahulu melunasi pokok pajak terutang sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan pengurangan sanksi/denda pajak, termasuk untuk PBB-P5L. Artinya, pembayaran pajak diperhitungkan terlebih […]

  • Ditjen Pajak Catat Ada 420.000 Wajib Pajak Kena Tarif Pajak 35%

    Ditjen Pajak Catat Ada 420.000 Wajib Pajak Kena Tarif Pajak 35%

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sekitar 420.000 wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) saat ini menggunakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 35%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, mengatakan, jumlah tersebut merupakan WP OP yang dikenakan lapisan tarif PPh progresif tertinggi. “Terkait WP yang menggunakan tarif PPh […]

  • PMK 71/2026 Ubah Hitungan Pembayaran Pajak untuk Pengurangan Sanksi

    PMK 71/2026 Ubah Hitungan Pembayaran Pajak untuk Pengurangan Sanksi

    Pemerintah merevisi format penghitungan pembayaran pajak ketika wajib pajak mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (9/10/2026). Berdasarkan PMK 71/2026, wajib pajak harus terlebih dahulu melunasi pokok pajak terutang sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan pengurangan sanksi/denda pajak, termasuk untuk PBB-P5L. Artinya, pembayaran […]

  • Ekstensi Diskon Pajak Karyawan demi Daya Beli Kelas Menengah

    Ekstensi Diskon Pajak Karyawan demi Daya Beli Kelas Menengah

    Rencana pemerintah untuk memperluas cakupan insentif berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah. Meski harus merelakan potensi penerimaan, insentif ini diharapkan bisa memberi daya ungkit kepada konsumsi masyarakat di tengah gejolak pada 2027. Rencana perluasan ‘diskon’ pajak ini menyasar karyawan berpenghasilan di bawah Rp10 juta. Pembahasannya juga sejalan […]

WhatsApp WA only