NEWS

  • WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

    WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan pengecekan dan penelitian terhadap SPT yang dilaporkan oleh wajib pajak secara online melalui portal wajib pajak atau laman/aplikasi lain yang terintegrasi dengan sistem administrasi DJP. Penelitian dilakukan guna memastikan SPT yang dilaporkan wajib pajak telah memenuhi ketentuan dan tata cara penyampaian SPT yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. […]

  • DJP Catat Sudah 17,18 Juta Orang Aktifkan Coretax

    DJP Catat Sudah 17,18 Juta Orang Aktifkan Coretax

    Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga Minggu (29/3/2026) jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax DJP mencapai 17.189.768 akun. Sebagian besar aktivasi masih berasal dari wajib pajak orang pribadi. Jumlahnya mencapai 16.135.564 akun, jauh di atas wajib pajak badan, instansi pemerintah, maupun Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). “Jumlah wajib pajak yang telah melakukan […]

  • Jangan Salah Jadwal! DJP Tegaskan Pemberitahuan NPPN Maksimal 31 Maret

    Jangan Salah Jadwal! DJP Tegaskan Pemberitahuan NPPN Maksimal 31 Maret

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pemberitahuan penggunaan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN) dan laporan realisasi investasi dividen maksimal disampaikan pada 31 Maret 2026. Ketentuan itu berlaku bagi pelaku usaha dan pekerja bebas dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar setahun yang ingin menggunakan norma. Jika lalai menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN, maka wajib pajak yang melebihi batas […]

  • Rasio Pajak Dua Digit Masih Jauh dari Jangkauan

    Rasio Pajak Dua Digit Masih Jauh dari Jangkauan

    Kenaikan rasio perpajakan alias tax ratio dari sekitar 9% di tahun lalu ke kisaran 12%-13% pada 2026 yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, masih sulit tercapai. Sekalipun performa penerimaan pajak hingga Februari menunjukkan pertumbuhan sekitar 30% secara tahunan. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30% yang bisa […]

  • Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

    Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

    Status lebih bayar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tak serta merta bisa langsung diajukan sebagai restitusi pajak. Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak. Dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2026 yang ditetapkan 16 Maret 2026, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan batasan tegas mengenai jenis lebih bayar yang tidak dapat […]

WhatsApp WA only