NEWS
-

PMK 71/2026 Terbit, Aturan Pembetulan dan Keberatan Pajak Direvisi
Menteri Keuangan Suahasil Nazara merombak ketentuan seputar tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Perombakan tersebut dilakukan melalui PMK 71/2026 yang merevisi PMK 118/2024. Beleid ini diterbitkan untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, memberikan kemudahan bagi wajib pajak. PMK 71/2026 juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan permohonan administrasi di […]
-

Industri Tekstil Bakal Dapat Keringanan Pajak
Jakarta. Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Insentif ini akan berlaku bagi perusahaan tekstil yang menggunakan pekerja alih daya atau outsourcing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT bergantung pada pasar ekspor ke negara-negara yang mempunyai empat musim, seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. […]
-

Petani di Punya Lahan Pertanian hingga 5.000 Meter? PBB Gratis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan fasilitas pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) atas lahan pertanian milik petani dengan luas maksimal 5.000 meter persegi. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Lebak terhadap para petani. Menurutnya, pembebasan PBB ditargetkan bisa meringankan beban para petani di Lebak. “Ini merupakan terobosan murni Kabupaten […]
-

DJP Tegaskan Pengaturan Kuasa Pajak demi Lindungi WP
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pengaturan mengenai kuasa wajib pajak pada PMK 44/2026 dan PMK 55/2026 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada wajib pajak. Mengingat kuasa wajib pajak bukanlah penanggung pajak, pemerintah perlu memastikan bahwa kuasa wajib pajak memiliki kompetensi untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajak yang dikuasakan. “Kuasa bukan penanggung pajak. Ketika Bapak/Ibu menyerahkan tugas kepada […]
-

Menkeu Audit Restitusi Pajak, Awas Jadi ‘Utang Terselubung’ hingga Pukul PMI Manufaktur
JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) memikik wewenang baru untuk melakukan pemeriksaan dan audit khusus atas restitusi pajak dalam UU APBN 2027. Kalangan ekonom khawatir wewenang tersebut menjadi instrumen ‘utang terselubung’ pemerintah yang menguras likuiditas dunia usaha hingga mengancam rantai pasok global. Sebagaimana diketahui, wewenang audit khusus atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak itu tertuang dalam Pasal 37 […]
WA only