NEWS

  • Simak! Cara Isi SPT Tahunan Khusus Profesi Dokter di Coretax

    Simak! Cara Isi SPT Tahunan Khusus Profesi Dokter di Coretax

    Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2025 dimulai dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan batas akhir penyampaian tanggal 31 Maret 2026. Tak terkecuali bagi para profesi dokter. Jika anda berprofesi sebagai dokter dan masih kesulitan menghitung pajak dokter berikut langkah yang dapat dilakukan: Seperti yang diketahui, SPT Tahunan 2025 akan dilaporkan melalui sistem Coretax. […]

  • DJP Terima 20 Ribu Laporan SPT 2025, Masih Ada 3 Juta WP Belum Aktivasi Coretax

    DJP Terima 20 Ribu Laporan SPT 2025, Masih Ada 3 Juta WP Belum Aktivasi Coretax

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, terdapat 20.289 wajib pajak  yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan alias SPT 2025 melalui sistem pajak Coretax pada periode  1-5 Januari 2026.  Meski demikian, masih terdapat lebih dari 3 juta wajib pajak yang hingga kini belum mengaktivasi sistem Coretax yang digunakan untuk melaporkan SPT 2025. “Ini terdiri dari orang […]

  • Ini Tahapan yang Perlu Disiapkan Wajib Pajak Jelang Lapor SPT Tahunan 2026

    Ini Tahapan yang Perlu Disiapkan Wajib Pajak Jelang Lapor SPT Tahunan 2026

    Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha, sudah dapat dilakukan mulai 1 Januari 2026. Sejak tahun pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui Core Tax Administration System (Coretax) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, terdapat sejumlah hal penting yang perlu disiapkan wajib pajak agar proses […]

  • Menkeu Tunda Reorganisasi DJP demi Stabilitas Coretax

    Menkeu Tunda Reorganisasi DJP demi Stabilitas Coretax

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menjaga stabilitas penerapan sistem Coretax DJP. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 yang merevisi PMK 124/2024. Langkah ini diambil agar implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system berjalan optimal dan tidak terganggu oleh perubahan struktur […]

  • Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak

    Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2026. Berdasarkan PMK Nomor 111 Tahun 2025 pasal 3, pengawasan dimaksud terdiri atas Pengawasan Wajib Pajak terdaftar, Pengawasan Wajib Pajak belum terdaftar, dan Pengawasan wilayah. […]

WhatsApp WA only