NEWS
-

Pelaporan SPT ASN dan TNI/Polri Naik 14%, Kurang Bayar Rp9,16 Triliun
Ditjen Pajak (DJP) mencatat adanya kenaikan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan kurang bayar PPh pada kelompok wajib pajak yang berprofesi sebagai ASN dan anggota TNI/Polri. Hingga 22 Juni 2026, tercatat ada 3,39 juta wajib pajak ASN dan anggota TNI/Polri yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 melalui coretax. “Jumlah tersebut meningkat sekitar 14% […]
-

Tak Ingin Dapat SP2DK? DJP Ingatkan Lagi WP Soal Ini
Ditjen Pajak (DJP) menyarankan wajib pajak untuk melaksanakan seluruh kewajibannya dengan baik dan benar, termasuk dalam melaporkan SPT Tahunan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan DJP memiliki pusat data besar yang dapat digunakan untuk kroscek. Jika terdapat ketidaksesuaian antara laporan SPT dan data, DJP bisa meminta klarifikasi dari wajib pajak bersangkutan. […]
-

Salah input SPT? Jangan panik, masih bisa diperbaiki lewat SPT pembetulan
Pekanbaru (ANTARA) – Bayangkan situasi ini. SPT Tahunan sudah berhasil dilaporkan. Kode otorisasi DJP sudah dimasukkan, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) pun telah masuk ke email. Lega rasanya karena kewajiban perpajakan dianggap selesai. Namun, beberapa hari kemudian, tiba-tiba teringat ada bukti potong dari pekerjaan freelance yang belum diinput. Atau mungkin baru menyadari nominal harta yang dilaporkan […]
-

Tarik Investor, Rumah Mewah di Financial Center Akan Dibebaskan dari Pungutan Pajak
Pemerintah memasukkan usulan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi hunian mewah di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII. Kebijakan ini menjadi salah satu insentif fiskal yang disiapkan untuk meningkatkan daya saing kawasan sebagai pusat keuangan internasional. Dalam draf RUU tersebut, pemerintah menawarkan berbagai kemudahan perpajakan bagi […]
-

Agar Tak Dipotong PPh 22, Merchant Shopee Diimbau Upload Surat Ini
Shopee meminta wajib pajak orang pribadi beromzet belum lebih dari Rp500 juta dalam setahun untuk segera mengunggah surat pernyataan. Dengan surat pernyataan dimaksud, wajib pajak orang pribadi yang berdagang melalui Shopee bakal dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 37/2025. “Jika […]
WA only