NEWS
-

Coretax Akan Downtime Sampai 4 Hari, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan mengenai jadwal waktu henti (downtime) pada coretax administration system yang memakan waktu cukup panjang, yaitu selama 4 hari, mulai dari 5 Juni hingga 8 Juni 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengungkapkan downtime coretax kali ini dilakukan untuk pemeliharaan sistem dan penambahan perangkat keras (hardware) yang […]
-

Google hingga Netflix Diusulkan Kena Pajak Khusus, Negara Bisa Raup Triliunan
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan kontribusi sektor digital terhadap penerimaan pajak nasional masih relatif rendah dibandingkan besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan. Menurutnya, koefisien pajak (tax coefficient) sektor digital berada di bawah 1 persen, yang menunjukkan kontribusi perpajakan sektor tersebut belum sebanding dengan sumbangannya terhadap perekonomian nasional. “Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi platform […]
-

Pemanfaatan PPh Final UMKM Diperketat, Modus Pecah Usaha Berakhir
Penerbitan PP 20/2026 diyakini akan mengakhiri modus penghindaran pajak dengan memanfaatkan skema PPh final UMKM. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (4/6/2026). Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut pengaturan dalam PP 20/2026 antara lain dilatarbelakangi oleh temuan praktik pemecahan suatu usaha menjadi puluhan CV dan […]
-

Ramai Keluhan Pajak UMKM, Menteri Maman Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) buka suara ihwal ramainya keluhan di media sosial terkait perubahan ketentuan pajak bagi pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan polemik yang berkembang belakangan ini muncul akibat kesalahpahaman terhadap substansi perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun […]
-

Menkraf Diminta Lobi Purbaya Soal PPh Final UMKM untuk Ekonomi Kreatif
Anggota Komisi VII DPR Putra Nababan meminta Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) melobi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar merelaksasi penggunaan PPh final untuk wajib pajak di sektor ekonomi kreatif. Sebagaimana diatur dalam PP 20/2026, wajib pajak badan berbentuk CV, firma, perseroan terbatas (PT) selain perseroan perorangan, serta BUMDes/BUMDesma kini tidak bisa memanfaatkan PPh final UMKM. […]
WA only