Rp 4,5 Miliar Disiapkan Pemkab Jombang untuk Data Objek Pajak

 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Ilham Hero Kuncoro membenarkan perihal lelang jasa konsultasi pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) dan zona nilai tanah (ZNT) senilai Rp 4,5 miliar.

”Data itu memang kita butuhkan. Sekarang lahan potensi PBB banyak yang berubah. Misalnya NJOP-nya dulu belum ada bangunan, sekarang mungkin sudah ada bangunan, dulu lahan terbuka, makanya perlu dilakukan pendataan,” bebernya.

Harapannya, dari proses pendataan tersebut ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ujung-ujungnya peningkatan pendapatan pajak daerah. ”Kalau NJOP naik, harapannya bisa menggenjot PAD,” singkatnya.

Disinggung terkait anggaran jasa konsultasi yang mencapai Rp 4,5 miliar, dirinya tak menampik. ”Itu konsultan rekanan yang kita minta bantuan untuk lakukan pendataan sekitar 72 ribu objek. Itu melalui sensus, jadi dicek langsung ke lapangan tidak bisa hanya cek di meja begini, harus ke lapangan, wawancara langsung. Bisa jadi antar-rumah berbeda, kalau dulunya PBB sama, dengan adanya pendataan nanti dikondisikan dengan kondisi di lapangan, dulu bentuknya sawah sekarang bangunan, otomatis tarifnya berbeda, sekarang prosesnya sudah di ULP,” singkat Ilham.

Data yang dhimpun, akhir Desember lalu,  pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 208/PMK.07/2018 tentang pedoman penilaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. 

Sumber : Radar Jombang

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only