Pembenahan IT Ditjen Pajak Bisa Dongkrak Penerimaan hingga 1,5%

Bali. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengharapkan pengadaan sistem inti teknologi informasi perpajakan atau core tax system akan berdampak bagi peningkatan penerimaan pajak.

  Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Hantriono Joko Susilo mengatakan berdasarkan studi dari Dana Moneter Internasional (IMF), reformasi pajak bisa meningkatkan penerimaan sebesar lima persen dari produk domestik bruto (PDB). Dia bilang untuk reformasi di sisi perbaikan informasi teknologi memiliki dampak pada penerimaan sebesar 1-1,5 persen.

  “Tax reform administration seperti perbaikan IT 1-1,5 persen. Sedangkan reform dalam bentuk regulasi dampaknya tiga persen. Itupun enggak langsung meningkat, tapi bertahap. Tahun pertama mungkin ada kenaikan berapa persen,” kata Hantriono di media gathering, Bali, Rabu, 31 Juli 2019.

Selain itu, kata Hantriono, pembenahan core tax system juga memberikan keuntungan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan. Nantinya wajib pajak akan memiliki sebuah akun yang bisa melacak segala bentuk pelayanan pajak.

  “Seluruh history wajib pajak nanti ada di akun itu misal pernah diperiksa, melakukan banding, keberatan, pengajuan permohonan dan lain sebagainya,” ucap dia.

  Untuk pengadaan core tax system, Ditjen Pajak menganggarkan Rp2,04 triliun. Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sifatnya multiyear yakni antara 2018-2024.

  “Ada pengadaan di luar hardware Rp2,04 triliun, hardware sekitar Rp500 miliar. Ini biaya yang kita keluarkan untuk bangun core tax system empat tahun ke depan,” tutur dia.

  Apabila dirinci, anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan procurement agent (agen pengadaan) sebesar Rp37,8 miliar, System Integrator (SI) Rp1,86 triliun, pengadaan Project Management Quality Assurance (PMQA) Consultant Rp125,7 miliar, dan pengadaan Change Management (CM) Consultant sebagai pendamping Rp23,4 miliar.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only