Tak Akan Ada Tax Amnesty Jilid Dua

JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan tidak memiliki wacana untuk kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid kedua.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara ketika menjawab pertanyaan di sebuah forum yang bertempat di Jakarta Selatan, Jumat (09/08/2019). Kala itu, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution mempertanyakan lemahnya penegakan hukum dan reformasi perpajakan pemerintah selama ini dan justru terus menawarkan tax amnesty.

Namun, Suahasil membantah pernyataan tersebut. “Saya jamin tidak ada (tax amnesty),” jelas Suahasil.

Suahasil mengatakan tax amnesty yang digelar 2016 hingga 2017 lalu memang berhasil meningkatkan pelaporan harta yang dimiliki Wajib Pajak (WP), sehingga memperluas basis pajak yang dimiliki pemerintah.

Sebagai hasil tax amnesty lalu, total harta yang dideklarasikan WP mencapai Rp4.855 triliun yang terdiri atas deklarasi harta dalam negeri Rp3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp1.031 triliun.

Hanya saja, ia menyebut tax amnesty jangan dijadikan kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah. Hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan pajak, mengingat rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih belum maksimal.

Sumber : kjogja.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only