Ditjen Pajak Kejar Setoran di Sisa Tiga Bulan Tahun ini

MANTAN Menteri Keuangan Chatib Basri dalam tulisannya di Harian Kompas beberapa waktu lalu mengatakan, untuk memperbaiki hambatan penerimaan pajak, lewat perbaikan administrasi perpajakan. Cara ini dia yakini bisa meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan di sisa waktu tiga bulan menuju akhir 2019.

Salah satu strateginya, memindahkan pelayanan wajib pajak (WP) badan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) reguler ke KPP Madya atau Medium Tax Office (MTO). Alasannya, saat ini pelayanan administrasi pajak korporasi telah tersebar di KPP reguler da MTO. “WP terdaftar tergantung besarannya. Kami di tahun ini tidak ada menggeser WP terdaftar,” Katanya akhir pekan lalu.

Menurut Robert, untuk administasi WP besar, Ditjen Pajak memfasilitasi pelayanan ke KPP Wajib Pajak Besar. Tidak hanya itu, guna mengejar setoran pajak di sisa tiga bulan ini, mereka melakukan extra effort, mulai pengawasan, pemeriksaan, sampai penindakan. “Bukan berdasarkan madya, reguler, atau pusat, tapi berdasarkan data yang kami miliki,” ungkap Robert.

Sementara untuk mengejar WP di luar negeri, sejak September tahun lalu Ditjen Pajak sudah menerapkan pertukaran data dan informasi keuangan antarnegara atau administration Exchange of Information (AEoI). Ditjen Pajak mencatat, sampai Juli 2019, partisipan AEoI yang terdaftar mencapai 98 yurisdiksi atau negara. Sedangkan Yurisdiksi tujuan pelaporan mencapai 82 negara.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only